BacaJogja – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMK Dukcapil) DIY menggelar kegiatan koordinasi tindak lanjut pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta itu dihadiri jajaran pemerintah daerah, lurah, hingga dinas terkait. Forum ini digelar untuk memastikan pelaksanaan program KDMP berjalan sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan pentingnya pelaksanaan program KDMP yang sesuai aturan agar memberikan rasa aman bagi pemerintah kalurahan dalam menjalankan program tersebut.
“Harapan besar kami, program ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan koridornya, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sampai dengan saat ini. Forum koordinasi ini juga harus mampu menjadi ruang untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan KDMP berjalan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujar Made dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa forum koordinasi ini menjadi momentum untuk meluruskan berbagai pelaksanaan program yang dinilai belum berjalan sesuai jalur. “Mari berupaya saling menyempurnakan sesuatu, membuat segala sesuatunya semakin baik dan tepat,” imbuhnya.
Banyak Lurah Khawatir Soal Administrasi dan Hukum
Dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMK Dukcapil DIY, KPH Yudanegara memaparkan berbagai dinamika pelaksanaan KDMP di tingkat kalurahan. Ia menyebut ada sejumlah persoalan administratif dan regulasi yang menjadi perhatian para lurah.
“Kami menerima berbagai aspirasi dari lurah terkait kekhawatiran terhadap aspek administrasi dan hukum dalam pelaksanaan KDMP. Mereka tidak ingin maladministratif dan juga jangan sampai ada yang kena hukum terkait masalah KDMP ini,” jelasnya.
KPH Yudanegara juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan administratif di tingkat kalurahan. Menurutnya, pemahaman regulasi menjadi hal mutlak sebelum dokumen atau kebijakan ditandatangani. “Jangan asal tanda tangan saja,” tegasnya.
Bahas Pengawasan hingga Tata Kelola Program
Selain pemaparan dari DPMK Dukcapil DIY, kegiatan koordinasi juga menghadirkan materi dari Dinas Koperasi dan UKM DIY serta Badan Keuangan dan Pembangunan DIY.
Materi yang dibahas meliputi mekanisme pelaksanaan program, sistem pengawasan, tata kelola pertanggungjawaban, hingga pengelolaan aset dan sarana prasarana dalam program KDMP.
Forum kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman pemerintah kalurahan terkait legalitas, prosedur administrasi, serta pengelolaan program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah DIY. []






