BacaJogja – Kasus pencurian terjadi di parkiran Masjid KH. Ahmad Dahlan yang berada di Dalangan, Kalurahan/Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Uang Rp60 juta milik jemaah yang sedang salat Zuhur raib dicuri di lokasi tersebut pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Dwi Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian ini. Korban dengan inisial SDM, 58 tahun, warga Triharjo, Kapanewon Wates sudah melaporkan ke Polsek Wates.
Baca Juga: Dua Emak-emak Pencuri Uang dan Perhiasan Rp50 Juta di Kulon Progo Ditangkap
“Benar, kejadiannya pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekira pukul 11.30 WIB. Korban sudah lapor polisi,” katanya, Kamis, 6 Oktober 2022..
Berdasarkan laporan di kepolisian, kronologi pencurian bermula saat korban mengambil uang Rp60 juta dari di bank BPD Wates. Uang berada dalam amplop dan dimasukkan dalam tas.
Baca Juga: Tampang Penadah dan Pelaku Curanmor Tujuh Lokasi di Kulon Progo
Korban berhenti di Masjid KH Ahmad Dahlan untuk salat Zuhur. Uang tersebut disimpan di dalam jok motor Revo milik korban. Kemudian korban memarkirkan motor lalu menunaikan salat Zuhur.
Setelah salat, korban kembali ke parkiran. Saat itu korban belum mengetahui uangnya hilang. Korban melanjutkan perjalanan ke proyek pembangunan di Conegaran, Triharjo, Wates.
Baca Juga: Dua Pelaku Terekam CCTV Mencuri Burung Mahal Milik Anggota TNI di Kulon Progo
Saat sampai di lokasi proyek, korban lalu membuka jok motor. Di situlah korban menyadari dan kaget karena ternyata tas plastik yang berisi uang sejumlah Rp60 juta sudah hilang. “Sadar menjadi korban pencurian, akhirnya lapor ke Polsek Wates,” katanya.
Iptu Dwi mengatakan, polisi yang merima laporan langsung melakukan penyelidikan. “Kasus saat ini masih dalam penyelidikan,” tuturnya. []