Dua Pelaku Terekam CCTV Mencuri Burung Mahal Milik Anggota TNI di Kulon Progo

  • Whatsapp
pencurian burung kulon progo
Petugas melakukan olah TKP di lokasi pencurian burung di Sentolo Kulon Progo. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Pencuri beraksi di rumah Setiyana, warga Padukuhan Giling, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Dua orang pelaku saat beraksi terekam CCTV mencuri burung jenis Murai Batu milik anggota TNI ini.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian dengan korban anggota TNI. “Benar ada pencurian burung di Sentolo,” katanya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Read More

Baca Juga: Geger, Maling di Kulon Progo Congkel Pintu Bawa Kabur 5 Ekor Burung Mahal

Korban menderita kerugian Rp4 juta akibat pencurian ini sudah melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Dari rekaman CCTV ada dua pelaku yang melancarkan aksinya.

Dia mengatakan, kronologi kejadian berawal pada Minggu 31 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB korban memberi makan burung Murai Batu Medan. Setelah itu memberi makan lalu digantungkan di teras rumah.

Baca Juga: Warga Bantul Tertangkap Mencuri Merpati Balap di Sleman

Pada hari Senin, 1 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB, korban tidur dan sekira pukul 04.30 WIB terbangun. Korban lalu mengecek burung yang digantungkan di teras rumah.

Setelah dicek ternyata satu ekor burung Murai Batu Medan beserta sangkarnya sudah tidak ada pada tempatnya. “Korban lalu mengecek CCTV di rumahnya dan terlihat ada dua orang yang tidak dikenal mengambil burung dan sangkarnya tersebut,” katanya.

Baca Juga: Maling Nekat Mencuri Beras 25 Kg di Pasar Wates Kulon Progo

Atas kejadian kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp juta. Korban sudah melaporkan ke Polsek Sentolo untuk penyelidikan lebih lanjut. “Polisi sudah ke lokasi kejadian untuk olah TKP, memintai keterangan saksi dan meminta rekaman CCTV untuk dianalisis,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *