Isu Maling Modus Pocong di Kulon Progo Dipastikan Hoaks, Polisi Minta Warga Tetap Tenang

  • Whatsapp
Sarjoko
Polres Kulon Progo pastikan kabar viral maling modus pocong di Galur dan Panjatan adalah hoaks. (Ist)

BacaJogja — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya informasi terkait dugaan aksi pencurian dengan modus mengenakan kain kafan mirip pocong. Isu mistis tersebut dikabarkan terjadi di wilayah Kapanewon Galur dan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, hingga sempat memicu keresahan yang meluas di tengah masyarakat.

Menyikapi kegaduhan tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo bergerak cepat memberikan klarifikasi. Polisi memastikan bahwa hingga saat ini, kabar mengenai berkeliarannya maling modus pocong di Kulon Progo tersebut sama sekali tidak benar alias hoax.

Read More

Polres Kulon Progo: Belum Ada Laporan Resmi

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, menegaskan bahwa dari hasil penelusuran di lapangan, informasi yang beredar di berbagai platform media sosial dan pesan berantai tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Sampai saat ini, Polres Kulonprogo belum menerima laporan maupun menemukan adanya peristiwa pencurian dengan modus pocong di wilayah Galur maupun Panjatan. Informasi yang beredar tersebut masih belum terverifikasi dan diduga merupakan hoax yang berkembang di masyarakat,” ujar Iptu Subihan mewakili Kapolres Kulon Progo, Minggu (24/5/2026).

Meskipun belum ada korban resmi yang melapor, Iptu Subihan menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman serta pemantauan intensif terhadap pergerakan isu ini agar situasi kamtibmas di Kulon Progo tidak terganggu oleh kepanikan yang tidak mendasar.

Kabar Penangkapan Pocong di TPR Glagah Juga Salah

Selain isu maling di pemukiman warga, sempat beredar pula rumor kelanjutan yang menyebutkan bahwa warga telah berhasil menangkap seorang pemuda berpakaian pocong di kawasan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Glagah sekitar dua minggu lalu.

Terkait hal tersebut, Polres Kulon Progo kembali memastikan bahwa narasi penangkapan itu adalah informasi palsu yang sengaja diembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, turut menyayangkan cepatnya penyebaran berita bohong ini di grup-grup percakapan digital. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan saring sebelum sharing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” kata Iptu Sarjoko.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri jika mendapati hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta memanfaatkan jalur resmi kepolisian untuk pelaporan yang cepat dan akurat.

“Jika mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Polres Kulon Progo  mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu mistis yang sengaja dirancang untuk menciptakan rasa takut. []

Related posts