BacaJogja – Layanan Bus SIM Keliling di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022 ada di tiga lokasi. Tiga lokasi tersebut berada di Kota Yogyakarta, Gunungkidul dan Kulon Progo.
Sedangkan untuk Bantul dan Sleman, sementara ini tidak beroperasi. Untuk layanan SIM di dua kabupaten tersebut bisa dilakukan di Satpas Polresta dan Polres masing-masing.
Baca Juga: Maaf, September 2022 Bus SIM Keliling di Sleman Tak Beroperasi
Berikut jadwal Layanan Bus SIM Keliling atau SIMMADE di DIY:
– Kota Yogyakarta
Lokasi Halaman Puro Pakualaman Yogyakarta pukul 09.00 WIB sampai selesai
– Kabupaten Kulon Progo
Lokasi Depan Puskesmas Lama Temon pukul 08.00 -12.00 WIB sampai selesai
– Kabupaten Gunungkidul
Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo pukul 09.00 – 11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM di Kulon Progo Siang Malam Selama Agustus 2022
Untuk jadwal layanan SIM Coner, Selasa 18 Oktober 2022 yakni
– SIM Corner Ramai Mall Jalan Malioboro
Pelayanan perpanjangan SIM A dan C pukul 09.30 -14.00 WIB.
– SIM Corner Jogja City Mall Jalan Magelang
Pelayanan perpanjangan SIM A dan C pukul 09.00 -14.00 WIB.
Selain layanan Bus SIM Keliling dan SIM Corner, warga yang ingin mengurus perpanjangan atau membuat SIM baru bisa melakukan di Satpas SIM polresta dan polres masing-masing. Layanan SIM di MPP juga tersedia di Kulon Progo.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Layanan Bus SIM Keliling di Bantul Kuota Terbatas!
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Syarat perpanjangan SIM:
– SIM bisa diperpanjang 3 hari sebelum masa berlaku habis
– Fotokopi e-KTP dan SIM lama dua lembar
– Surat keterangan dokter dan psikologi
Biaya Perpanjangan SIM berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020 yakni:
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk Surat keterangan kesehatan dari dokter serta Surat lulus psikologi. []