BacaJogja – Anda sibuk kerja sehingga tidak punya waktu luang untuk bayar pajak tahunan? Jangan khawatir, Satlantas Polres Bantul kini membuka layanan tersebut pada malam hari.
Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, pelayanan pembayaran tahunan pada malam hari ini ditujukan kepada warga yang tingkat kesibukannya tinggi. “Sehingga bisa mengurus setelah pulang kerja,” katanya, Jumat, 4 November 2022.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Sleman September 2022
Menurut dia, terobosan layanan baru ini diberi nama program Tempat Membayar Pajak di Waktu Malam (Temaram). Program ini beroperasi di Samsat Pembantu Sewon. Selain memudahkan masyarakat yang sibuk bekerja di siang hari, program ini juga mampu mencegah antrean yang panjang pemohon di Kantor Samsat Bantul.
“Temaram adalah salah satu inovasi Satlantas Polres Bantul dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat pada waktu malam hari berupa pelayanan pengesahan STNK 1 (satu) tahunan,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Pajak Kendaraan Tahunan Samsat Keliling Sleman Agustus 2022
Program Temaram ini, dibuka pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB setiap malam hari. Pelaksanaan dilakukan secara bersama-sama petugas dari Polri, KPPD DIY di Bantul, Bank BPD Cabang Bantul dan petugas Jasa Raharja.
Saat beroperasi, Temaram hanya bisa melayani pemohon yang akan pelayanan pengesahan STNK satu tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan, pemohon diarahkan ke kantor Samsat Bantul.
Adapun persyaratannya yakni STNK asli, KTP asli dan tentunya uang yang digunakan untuk pembayaran pajak. “Jika syarat sudah terpenuhi, maka tak perlu waktu lama, STNK akan segera disahkan dan langsung jadi,” tuturnya. (polres Bantul)