BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan, tepatnya di pintu masuk Hotel Alana pada Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan antara motor Vario bernomor polisi R 50XX WG dengan mobil Xenia yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Bus Pariwisata Tabrak Lari di Jalan Kaliurang Sleman
Pengendara motor yang dikendarai pria berinisial MAGD, 20 tahun, warga Dusun Kembangsari, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pengemudi mobil Xenia melarikan diri.
Insiden kecelakaan tabrak lari ini disampaikan Polda D.I Yogyakarta melalui akun resmi Twitter @PoldaJogja.
Baca Juga: Warga Kulon Progo Ditemukan Meninggal di Jalan Wates, Diduga Korban Tabrak Lari
Dalam keterangannya menyebutkan, laka lantas berawal saat motor Vario melaju dari arah utara menuju ke selatan. Diduga kurang konsentrasi menyebabkan laju kendaraan oleng dan terjatuh.
Dari arah berlawanan atau dari arah selatan menuju ke utara melaju mobil Xenia warna hitam. Mobil kemudian membentur pengendara Vario. “Pengendara Xenia terus melaju ke arah utara melarikan diri,” tulis @PoldaJogja.
Baca Juga: Warga Tangkap Sopir Truk Usai Tabrak Lari Pejalan Kaki di Jalan Wates
Akibat kejadian ini, pengendara Vario mengalami luka berat selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Pengendara R2 Vario MD karena cidera kepala berat,,” tulis PoldaJogja lagi. []