Sultan Lantik Singgih sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta dan Ni Made Pj Bupati Kulon Progo

  • Whatsapp
sultan pelantikan pj
Sri Sultan HB X melantik Singgih Raharjo sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta dan Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Pj Bupati Kulon Progo. (Foto: Pemda DIY)

BacaJogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dua pejabat sebagai penjabat wali kota Yogyakarta dan bupati Kulon Progo. Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Pj Bupati Kulon Progo.

Singgih Raharjo dilantik menggantikan posisi Sumadi yang selama satu tahun belakangan menjadi Pj. Wali Kota Yogyakarta. Sedangkan Ni Made Dwipanti Indrayanti menggantikan Tri Saktiyana. Pelantikan keduanya digelar di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Sri Sultan Lantik Wiyos Santoso sebagai Pj Sekda DIY

Sri Sultan mengatakan, kedua pejabat ini diminta mampu ikut menjaga kondisi DIY untuk tetap kondusif pada masa Pemilu 2024, khususnya di daerah masing-masing. “Namanya pemerintahan tentu harus tetap jalan. Penekanan bagi keduanya, pertama bagaimana bisa merealisasikan APBD. Tapi yang lebih penting tentu pada masa Pemilu 2024, bagaimana mereka harus bisa menjaga kondisi tetap kondusif,” ungkapnya.

Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan, di masa jelang pesta demokrasi 2024, Pj Bupati dan Wali Kota diharapkan dapat mengantisipasi fluktuasi dinamika yang terjadi baik di dunia nyata maupun jagad maya.

Untuk itu, keduanya diimbau untuk selalu aktif menjaga kohesi sosial, dengan menyemai nilai-nilai budaya dan Keistimewaan Yogyakarta untuk menyejukkan suasana. “Tegakkan netralitas ASN, agar pemilihan serentak dapat terlaksana dengan adil, jujur, dan bermartabat,” imbuh Sri Sultan.

Baca Juga: Sri Sultan Resmi Lantik Pj Wali Kota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo

Terkait ketugasan sebagai Penjabat Bupati maupun Penjabat Wali Kota, Sri Sultan meyakini jika Ni Made maupun Singgih akan dapat menunaikan ketugasannya dengan baik. Hal ini dikarenakan keduanya telah memiliki berbagai pengalaman menjabat di sektor-sektor strategis tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pemda DIY.

“Kedua penjabat juga cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta. Sehingga bisa diharapkan, manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat,” imbuh Sri Sultan.

Baca Juga: Profil Sumadi, Penjabat Wali Kota Yogyakarta

Sri Sultan pun berharap, kedua Penjabat yang baru ini juga bisa seiring sejalan dengan upaya mendukung pencapaian visi Gubernur DIY. Outcome yang diharapkan atas visi Gubernur DIY yakni menurunnya kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM Yogyakarta, lingkungan hidup yang lebih baik, aman dan tenteram, kehidupan ekonomi yang layak; mengecilnya ketimpangan sosial antar wilayah, serta good-governance pada berbagai tingkatan.

“Dengan kondisi seperti itu, saya optimis, semua perangkat Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta dapat membantu Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Baca Juga: Profil Tri Saktiyana, Penjabat Bupati Kulon Progo

Pada kesempatan itu, Sri Sultan menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada Pj Bupati Kulon Progo sebelumnya, Tri Saktiyana dan Pj Wali Kota Yogyakarta sebelumnya Sumadi atas pengabdian dan jasa-jasanya selama satu tahun memangku jabatan. “Keduanya telah menjalin hubungan baik, dan aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah DIY,” katanya.[]

Related posts