BacaJogja – Bentrok antar warga yang melibatkan dua kelompok terjadi di sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta, salah satunya di Jalan Tamansiswa (Tamsis) pada Minggu, 4 Juni 2023 malam. Kedua pihak menyesal sudah membuat keributan di Kota Pelajar ini.
Hal tersebut disampaikan saat kedua belah pihak dipertemukan oleh Polda DIY pada Senin, 5 Juni 2022. Kedua belah pihak antara pihak BI yang diwakili oleh Muslich Burhanuddin dan Pihak PH Jogja Sutopan Basuki hadir di pertemuan yang digelar di Mapolda DIY.
Baca Juga: Dua Geng Pelajar Diduga Tawuran di Kulon Progo, Empat Anak Diamankan
Di depan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, kedua belah pihak menyatakan komitmen bersama menjaga suasana kondusif Yogyakarta.. Hal ini dilakukan pasca terjadinya keributan di sekitar Jalan Taman Siswa (Tamsis) Kota Yogyakarta tadi malam, 4 Juni 2023.
Perwakilan dua kelompok yang bertikai, masing-masing Burhanuddin dan Sutopan menyampaikan penyesalannya atas peristiwa keributan yang terjadi. Keduanya juga meminta masing-masing anggotanya untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.
Baca Juga: Identitas 3 Orang Diduga Suporter Persis Solo Terluka saat Bentrok di Gejayan Jogja
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa keributan yang terjadi tadi malam. Terkait kerugian harta benda serta korban luka, masih dilakukan pendataan oleh Polda DIY.
Dia menyatakan, Polda DIY mengamankan sejumlah 352 orang. “Tujuan diamankan agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku,” katanya, kepada awak media.
Baca Juga: Bentrok Diduga Supoter Persis Solo vs Warga di Tiga Area Yogyakarta
Selain mengamankan massa, Polda DIY juga mengamankan sejumlah 138 unit sepeda motor dari anggota PH. “Terkait hal (keributan) semalam, belum kita tetapkan tersangka dan masih terus kita lakukan pemeriksaan untuk membuat keputusan selanjutnya,” ucap Dirreskrimum.
Kejadian tadi malam bermula peristiwa penganiayaan yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2023. “Atas kejadian tersebut, Polres Bantul melakukan pengungkapan terhadap pelaku dan dilakukan penetapan terhadap tiga tersangka sekaligus penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimum. []