BacaJogja – Gambar di atas merupakan pengumuman informasi perbaikan jalan dan pemberlakukan sistem satu arah pada Jalan Gito Gati dan Jalan Kapten Riyadi.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan per 29 Mei sampai dengan Oktober 2023. Sistem satu arah akan diberlakukan pukul 09.00 – 15.00 WIB dan pukul 19.00 – 05.00 WIB.
Baca Juga: Skema Rekayasa Lalu Lintas Kota Magelang pada Malam Tahun Baru 2023
Rekayasa lalu lintas dilakukan karena adanya perbaikan pada kedua jalan tersebut. Di luar waktu yang telah ditentukan, pengendara diperkenankan melintasi Jalan Gito Gati dan Jalan Kapten Haryadi dengan sistem dua arah. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan serta memfasilitasi masyarakat yang berangkat dan pulang sekolah atau kantor.
Adapun sistem satu arah ini secara penuh akan diterapkan pada Jalan Kapten Haryadi dari arah timur (Jalan Kaliurang), sampai Simpang Empat Kamdanen. Sehingga pengendara dari Jalan Palagan sisi utara tidak dapat belok kiri atau sebaliknya, dari arah selatan tidak bisa belok kanan.
Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Jalan Parangtritis pada Malam Tahun Baru
Sementara dari sisi barat sampai Simpang Empat Gondang Legi dapat belok kanan (Jalan Gondang Legi) atau kiri (Jalan Tegal Weru). Pengendara dapat menggunakan jalur alternatif lainnya yaitu melewati Jalan Damai atau Pasar Rejodani.
Sebelumnya, perbaikan Jalan Gito Gati pada tahun ini dimulai dari jembatan (Simpang Empat Gondang Legi) sampai dengan Simpang Empat Kamdanen (Simpang Empat Wonorejo).
Baca Juga: Simak! Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas Saparan Bekakak Gamping Sleman
Perbaikan dimulai dari penataan fisik, yaitu dengan pemotongan pohon perindang serta perbaikan jalan, yang telah dilaksanakan pada 29 Mei sampai 10 Juni 2023 lalu. Mohon maaf menganggu perjalanan anda. (Pemkab Sleman)