Sekolah Kembali Masuk, Dilarang Ada Perploncoan Siswa Baru di Yogyakarta

  • Whatsapp
tahun ajaran baru
Para peserta didik baru menyaksikan pertunjukan seni tari dari sejumlah siswi SMP Negeri 5 Yogyakarta dalam kegiatan MPLS. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

BacaJogja – Setelah liburan sekolah, kegiata belajar tahun ajaran baru 2023/2024 kembali dimulai, begitu juga di Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta meminta kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan cara-cara yang mendidik.

Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo meminta agar jangan sampai ada kegiatan yang mengarah pada perploncoan maupun perundungan kepada peserta didik baru. “Saya berpesan tidak ada bullying, perploncoan, body shaming dan sebagainya,” katanya usai menjadi pembina upacara sekaligus membuka MPLS di SMP Negeri 5 Yogyakarta, Senin, 10 Juli 2023.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2021-2022 se-Kabupaten Bantul Resmi Dimulai Serentak

Dia mengatakan, MPLS merupakan kesempatan bagi para peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah. Baik teman maupun guru, kepala sekolah dan lingkungan sekolah agar dalam menjalani belajar di sekolah akan merasa nyaman.

Singgih berpesan kepada para kakak kelas agar jangan lagi ada perundungan, bullying dan body shaming pada masa MPLS. Hal itu akan berdampak kepada psikologi anak-anak. “Sekolah harus melakukan MPLS dengan cara-cara kreatif, mendidik dan menumbuhkan motivasi agar peserta didik berprestasi,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen, Begini Teknisnya

Pihaknya juga mengingatkan para peserta didik baru untuk tidak hanya mencari ilmu di sekolah, tapi juga belajar sopan santun. “Ilmu saja tidak cukup. Ilmu bukan segala-galanya, maka sopan santun perilaku menjadi kunci kesuksesan semua,” paparnya.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 422/3686 tentang edaran awal tahun pelajaran 2023/2024. SE itu salah satunya mengatur kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Baca Juga: Dongeng Boneka Tangan, Media Pendidikan Seks untuk Anak Usia Dini

Sesuai Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah kepala sekolah agar mengendalikan dan mencegah terjadinya kekerasan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam MPLS adalah kegiatan yang relevan dengan pendidikan, dilarang kegiatan yang menjurus kepada perploncoan, intimidasi, perundungan, bullying baik fisik maupun psikis dan kekerasan kepada peserta didik.

“Kegiatan MPLS ini adalah membangun siswa agar lebih mengenal sekolah, teman-teman baru. Tidak ada perploncoan dan membawa (barang) yang aneh-aneh,” katanya.

Baca Juga: Bahagianya Maryono, Mitra Driver yang Anaknya Dapat Beasiswa Pendidikan Gojek Swadaya

Sedangkan Kepala SMP Negeri 5 Yogyakarta Siti Arina Budi Astuti mengatakan kegiatan MPLS akan diadakan selama 3 hari. Kegiatan MPLS utamanya agar peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah.

Usai upacara, para peserta didik baru menyaksikan potensi seni budaya siswa siswi SMP Negeri 5 Yogyakarta. “Mohon doa restu semua agar anak-anak kelas 7 tahun 2023/2024 bisa menyelesaikan studi dengan sebaik-baiknya. Mohon doa restu juga agar SMP Negeri 5 tetap menjadi yang terbaik,” ucap Arina. []

Related posts