BacaJogja – Diskusi anak muda Ubah Bareng bertajuk ‘Desak Anies’ dihadiri ratusan kalangan milenial, yang mayoritas mahasiswa. Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri hadir dalam acara yang digelar di sebuah kafe di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu, 22 Oktober 2023.
Anies banyak mendengar keluhan yang disampaikan kalangan mileniel Yogyakarta, salah satunya upah murah. Anies pun bertanya, “Memang berapa upah di Jogja,” tanya Anies.
“Rendah banget Pak Anies, tidak sampai dua juta rupiah,” jawab peserta dengan lantang.
Baca Juga: DPRD DIY Minta Pemda Perlu Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Anies pun melanjutkan pertanyaan, “Terus selama kuliah di Jogja, dapat kiriman dari orang tua berapa,” tanya Anies yang langsung gemuruh tawa para peserta.
Suami Fery Farhati ini mengatakan, terkait upah rendah, upaya yang perlu dilakukan yaitu pengembangan ekonomi mikro kecil. Pemerintah perlu mendorong penciptaan lapangan usaha, mendorong iklim kegiatan usaha yang kondusif, khususnya bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah.
Antara lain melalui pemberian insentif berupa kemudahan izin untuk mikro dan kecil, pembebasan PBB bagi usaha mikro, hingga pemberian akses kepada pembiayaan bagi sektor yang non formal informal, maka menjadikan kesempatan usaha.
Baca Juga: Mengenal Sosok Mbah Minto Klaten, Pemeran YouTube “Gagal Mudik” Meninggal
“Sehingga pendapatan yang didapat itu bukan menjual tenaganya sebagai pekerja tapi dengan membuat kegiatan usaha, ini yang harus didorong,” ucapnya.
Menurut Anies, sektor keuangan saat ini, masih memberikan prioritas kepada sektor formal. Pelaku usaha informal masih kesulitan mengembangkan usahanya, misalnya saat ingin mengakses pinjaman perbankan.
Jika sektor informal tumbuh subur, Anies meyakini sebagian besar masyarakat akan memiliki penghasilan di atas upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Upah Minimum Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 Ditetapkan Rp1.981.782
“Kalau itu ada maka dia akan bisa berusaha dan pendapatannya justru bisa lebih tinggi daripada upah minimal provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Anies disambut tepuk tangan kalangan milenial.
Sebagai gambaran, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Januari 2023 menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp 1.981.782. Jumlah upah ini naik 7,65 persen bila dibandingkan tahun 2022, yakni sebesar Rp1.840.915. []