BacaJogja – Ikatan Keluarga Gunungkidul (IKG) merayakan ulang tahun ke-53 yang dilaksanakan di Taman Hutan Kota Patriot Bekasi 16 Desember 2023. Acara dihadiri oleh Sekda DIY Beny Suharsono mewakilai Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Acara yang juga dihadiri Ketua DPRD DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini disaksikan ribuan warga Gunungkidul yang merantau berada di Jabodetabek.
Sekda DIY Beny Suharsono menyampaikan bahwa eksistensi IKG selama 53 tahun merupakan wujud solidnya IKG dalam menaungi warga Gunungkidul di Jabodetabek, tentunya eksistensi ini selain didukung oleh anggota paguyuban yang loyal, juga semakin diperkuat keberadaan teknologi yang ada saat ini.
Baca Juga: Kekeringan Melanda Yogyakarta, Dompet Dhuafa Salurkan Air Bersih di Gunungkidul dan Bantul
Teknologi mempermudah komunikasi, mendekatkan yang jauh dan mempererat yang dekat. Lebih jauh ia berharap, dalam mendukung pembangunan daerah, sudah seharusnya seluruh warga Gunungkidul “golong giling” untuk turut mewujudkan Gunungkidul yang lebih berbudaya.
Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi komitmen IKG yang selalu “nguri-uri kabudayan” dengan digelarnya pertunjukan wayang kulit pada malam ini. “Harapannya ini menjadi salah satu untuk “nguri-uri” kabudayan DIY bagi masyarakat Jabodetabek dan juga mengenalkan khasanah kekayaan budaya Indonesia pada generasi ke depan kita dengan pertunjukan yang tidak hanya sebagai tontonan saja melainkan tuntunan filosofi yang tercermin dari watak dan karakter dari tokoh-tokoh dalam pewayangan,” katanya.
Baca Juga: Ikatan Keluarga Gunungkidul dan Banhubda DIY Gelar Grebeg 1 Sura 2023
Ketua DPRD Provinsi DIY Nuryadi menyampaikan kabar gembira bagi warga IKG juga warga DIY terkait beberapa kebijakan yang akan dan telah diputuskan. Perda tentang salah satunya bantuan untuk kelurahan akan ditetapkan.
“Kalau selama ini yang dapat hanya kelurahan yang punya predikat, mulai tahun 2024 semua lurah diberikan dengan kemampuan serapan maupun anggaran. Yang terpenting adalah, jaga keistimewaan DIY. Siapapun yang gak tahu soal keistimewaan DIY, jangan bicara, hasilnya ngaco,” jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyampaikan alokasi anggaran Dana Keistimewaan untuk mendukung kebudayaan dan ekonomi bagi diaspora DIY tahun anggaran 2024 yang dialokasikan ke Banhubda DIY sejumlah Rp4,5 miliar tahun 2024 naik dari tahun 2023. Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa saat ini diberikan tugas sebagai Ketua Pansus Rancangan Perda Tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Baca Juga: Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser di Nglanggeran Gunungkidul
Menurut dia, sebutan Kalurahan itu sebutan lain dari nama sebutan Desa di DIY. Dan rapat dengan Sekda dan Pansus sepakat 3 hal; pertama, pemerintah daerah bersama DPRD akan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD DIY khususnya dari Dana Keistimewaan, untuk seluruh Desa dan kelurahan se-DIY setiap tahun.
Kedua, kedepan DIY akan memiliki Dinas Kemajuan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Kemudian yang ketiga kita sama-sama sepakat untuk di Kalurahan alias Desa, untuk urusan keistimewaan ada 4 yang diberikan kewenangan Kalurahan atau desa; pertama kebudayaan, kedua pertanahan, tiga tata ruang, empat kelembagaan.
“Khusus Kelurahan dikurangi satu, minus Kelembagaan. Jadi untuk 46 Kelurahan ada alokasi Danais untuk urusan pertanahan, tata ruang, dan Kebudayaan,” jelasnya. []