BacaJogja – Sejumlah guru besar UGM Yogyakarta menyampaikan Petisi Bulaksumur sebagai bentuk keprihatinan terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang pemilu 2024. Dalam petisi ini salah satunya menyinggung soal etika kepala negara.
Petisi dibacakan Guru Besar Fakultas Fakultas Psikologi, Prof. Drs. Koentjoro, Ph.D., didampingi oleh sejumlah puluhan Guru Besar, akademisi, alumni dan aktivis BEM KM UGM, di Balairung Gedung Pusat UGM, pada Rabu, 31 Januari 2024. Adapun isi lengkap Petisi Bulaksumur sebagai berikut:
PETISI BULAKSUMUR
DENGAN BERKAT RAHMAT TUHAN YANG MAHA KUASA
Kami sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri Universitas Gadjah Mada, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berkampanye karena Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan?
Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
Presiden Jokowi sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah(legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Sikap PP Muhammadiyah soal Pernyataan Jokowi tentang Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak
Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada, “…Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti ‘tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara ….”
Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Baca Juga: Mayoritas Eks Aktivis Gerakan Mahasiswa Dukung AMIN, Ini Kata Pendiri Seknas Jokowi
Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.
“Gadjah Mada adalah sumbermu. Gadjah Mada adalah mata airmu. Gadjah Mada adalah sumber airmu. Tinggalkanlah kelak Gadjah Mada ini bukan untuk mati tergenang dalam rawanya ketiaadan amalan atau rawanya kemuktian diri sendiri, tetapi mengalirlah ke laut, tujulah ke laut, lautnya pengabdian kepada negara dan tanah air yang berirama, bergelombang, bergelora”. Ir. Soekarno
Bulaksumur, 31 Januari 2024