BacaJogja – Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Ir. Suparmono menjelaskan kasus antraks yang terjadi di Gayamharjo Sleman Yogyakarta. Kronologi bermula pada 7 Maret 2024.
Saat itu, Kepala Dukuh Kalinongko Kidul Murjoko melaporkan satu ekor sapi betina umur satu tahun miliknya yang dipelihara oleh Suryanto mati dengan gejala klinis keluar kotoran dan darah dari anus. Petugas Pusat Kesehatan Hewan Prambanan berdasarkan laporan tersebut kemudian melakukan pengambilan sampel darah, selanjutnya oleh Tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sleman sampel darah langsung dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates.
Pada tanggal yang sama, satu ekor kambing milik Suryanto mati dan bangkainya dibuang ke sungai. Kematian kambing ini tidak dilaporkan ke Petugas. “Dikarenakan pelapor kematian sapi tersebut adalah Kepala Dukuh Kalinongko Kidul, Gayamharjo maka petugas berasumsi bahwa lokasi ternak mati tersebut masih berada di wilayah Gayamharjo, Prambanan,” katanya dalam siaran pers, Sabtu, 16 Maret 2024.
Baca Juga: Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Gejala dan Cara Penularan
Menurut dia, saat akan dilakukan penguburan baru teridentifikasi bahwa lokasi kandang Suryanto berada di Kayoman, Serut, Gedangsari, Gunungkidul. Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul.
“Pada saat Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul melakukan investigasi diperoleh informasi bahwa beberapa hari sebelumnya ada ternak kambing dan paket daging yang masuk ke Kayoman berasal dari Kalinongko Kidul,” jelasnya.
Lokasi kematian ternak sapi ini merupakan daerah perbatasan tiga wilayah, yaitu : Prambanan, Gantiwarno dan Gedangsari. Masyarakat di wilayah tersebut banyak yang masih berkerabat dan merupakan saudara, termasuk juga tardisi dan budayanya.
Baca Juga: Pemkab Pantau Empat Titik Penyembelihan Hewan Kurban di Sleman Barat
Pada tanggal 8 Maret 2024 Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman dan Pusat Kesehatan Hewan Prambanan melakukan investigasi dan Komunikasi, Informasi dan edukasi di Kalinongko Kidul, bersamaan dengan Tim Puskesmas Prambanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Dari investigasi tersebut diperoleh beberapa informasi bahwa sejak tanggal 14 Januari 2024 sampai dengan 2 Maret 2024, bahwa ada 8 ekor kambing dan 1 ekor sapi yang mati, mati dikubur, mati dibuang ke sungai, dan sakit disembelih. Semua kejadian pada tanggal tersebut tidak dilaporkan kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan Prambanan maupun petugas lain di Prambanan.
Baca Juga: Pedoman Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Suparmono mengatakan, pada tanggal 8 Maret 2024 berdasarkan koordinasi dengan Tim Balai Besar Veteriner Wates, menetapkan bahwa zona merah di Kalinongko Kidul adalah : zona di mana titik kasus terjadi dan semua area pendistribusian daging, sedangkan zona kuning adalah area yang berbatasan dengan zona merah dan masih memiliki resiko penularan, untuk zona hijau adalaharea yang tidak memiliki resiko penularan.
“Pada tanggal 13 Maret 2024 hasil uji sampel tanah di Kalinongko Kidul yang diambil Tim Balai Besar Veteriner Wates pada tanggal 8 Maret 2024 dan telah diperiksa oleh Balai Besar Veteriner Wates dinyatakan positif,” jelasnya. []