BacaJogja – DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mulai membuka proses pendaftaran untuk menjaring bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta pada Pilkada 2024. Pendaftaran mulai dibuka 29 April-20 Mei 2024 di Kantor PDIP Jalan Balirejo 21, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto mengatakan, mulai hari ini, secara resmi membuka proses pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta. “Kita buka seluas-luasnya, baik kader PDI Perjuangan maupun tokoh masyarakat untuk mengambil formulir dan mendaftarkan diri,” katanya, Senin, 29 April 2024.
Baca Juga: Survei Pilkada Kota Semarang: Ita dan Yoyok Bersaing, Iswar Aminuddin Naik Drastis
Dia mengatakan, proses pendaftaran mulai hari ini tanggal 29 April sampai 20 Mei 2024. “Mengapa 20 Mei? Agar para calon menghikmati semangat kebangkitan nasional di mana setiap pribadi calon wajib mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan keluarga,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD DIY ini mengungkapkan, kesempatan pendaftaran dibuka luas. Syaratnya yang diajukan harus memiliki kesamaan gerak ideologis, cinta tanah air dan berkomitmen penuh menjalankan amanat konstitusi, UUD 1945 dan Pancasila.
Baca Juga: Mengenal Budi Waljiman, Orang Dekat Prabowo Subianto Nyaleg DPRD DIY Dapil Kota Yogyakarta
Dia mengatakan, melalui Pilkada 2024, PDIP menegaskan komitmen untuk menang dan berjuang membahagiakan hatinya rakyat melalui kebijakan yang membuat rakyat sejahteran, adil dan makmur. “Meski memiliki kesempatan guna usung paslon sendiri dengan perolehan suara yang ada, PDIP terbuka berdialog semua pihak,” ujarnya.
Eko mengatakan, sesuai kewenangan yang ada, PDIP Kota Yogyakarta akan menerima seluruh pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dan melaporkan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk diproses. “Kita akan melaksanakan perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dengan iklas dan penuh tanggung jawab,” tegasnya. []