BacaJoga – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melakukan langkah signifikan untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha PNM. Langkah ini diambil mengingat pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing dan akses pasar bagi produk-produk UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman.
Dalam acara yang digelar pada Senin, 15 Juli 2024, EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen PNM, Razaq Manan Ahmad, menyatakan optimismenya bahwa PNM dapat membantu mempercepat sertifikasi halal melalui program pemberian modal intelektual kepada nasabah. “PNM terus mengupayakan untuk mendorong nasabah Mekaar agar bisa bersaing secara global. Salah satunya adalah dengan pendampingan proses kepemilikan dokumen pendukung usaha seperti sertifikat halal,” ujar Razaq.
Baca Juga: Mengenal Radang Usus Buntu: Gejala Dini, Pencegahan, Penanganan, dan Pengobatan
Pentingnya Sertifikasi Halal
Industri halal di Indonesia terus berkembang pesat dan dianggap sebagai peluang besar bagi UMKM. Data menunjukkan bahwa 60 persen atau sekitar 38,5 juta pelaku UMKM di Indonesia bergerak di sektor makanan dan minuman. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 7,5 persen yang telah memiliki sertifikat halal. Sertifikasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar, baik domestik maupun internasional.
PNM, melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), memberdayakan 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia, yang sebagian besar bergerak di sektor makanan dan minuman. Program ini memberikan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha ultra mikro, sehingga mereka dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas produk mereka.
Komitmen PNM dan MES
Razaq Manan Ahmad menekankan bahwa PNM berkomitmen untuk menyiapkan pelaku usaha ultra mikro yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Untuk mencapai tujuan ini, PNM dan MES memberikan pelatihan dan pendampingan intensif kepada pelaku UMKM. “Jika pelaku usaha skala ultra mikro sudah memiliki dokumen-dokumen secara lengkap, peluang akses pasar akan terbuka lebih luas, dan kesejahteraan keluarga bisa lebih cepat tercapai,” kata Razaq.
Program Pengembangan Kapasitas Usaha PNM ini tidak hanya fokus pada pemberian modal finansial, tetapi juga modal intelektual. PNM memberikan berbagai pelatihan yang mencakup manajemen usaha, pengelolaan keuangan, dan pendampingan proses sertifikasi halal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing pelaku UMKM di pasar global.
Baca Juga: Gitaris Voodoo, Edo Widiz Bikin Band E.A.T Rilis Single Menyala Abangku
Tantangan dan Peluang
Meski program ini menjanjikan banyak manfaat, pelaku UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh sertifikasi halal. Proses sertifikasi yang memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit seringkali menjadi hambatan utama. Namun, dengan adanya program pendampingan dari PNM dan MES, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh sertifikat halal.
Selain itu, perkembangan teknologi dan digitalisasi juga membuka peluang baru bagi pelaku UMKM. PNM memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan akses informasi dan layanan yang lebih mudah dan cepat bagi nasabahnya. Melalui platform digital, PNM dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di berbagai daerah, memberikan pelatihan secara online, serta memonitor perkembangan usaha mereka secara real-time.
Baca Juga: Link Panduan Pendaftaran Beasiswa Baznas dan Muhammadiyah Rp7 Miliar
Harapan ke Depan
Dengan dukungan dari PNM dan MES, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memperoleh sertifikasi halal. Ini tidak hanya akan meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar domestik, tetapi juga membuka peluang ekspor ke pasar internasional yang semakin besar permintaannya terhadap produk halal.
PNM juga berharap program ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan nasabah Mekaar. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih dipercaya oleh konsumen, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sehingga dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan mereka. “Kami berharap, dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal, kesejahteraan keluarga nasabah Mekaar dapat meningkat secara signifikan,” ujar Razaq.
Baca Juga: Identitas Dua Jemaah Haji Kota Yogyakarta yang Meninggal di Tanah Suci
Penutup
Langkah PNM dan MES dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM merupakan upaya strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri halal di Indonesia serta kesejahteraan para pelaku UMKM. Dengan dukungan dan komitmen yang kuat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global.
(Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan oleh PT Permodalan Nasional Madani dan Masyarakat Ekonomi Syariah pada acara percepatan sertifikasi halal untuk UMKM pada Senin, 15 Juli 2024)