Konvensi Konstitusi UUD 1945 di Yogyakarta: Mengembalikan Khittah Negara Berdasarkan Dekrit Presiden 1959

  • Whatsapp
konvensi konstitusi(1)
Acara konvensi konstitusi yang digelar di UGM Yogyakarta (Istimewa)

BacaJogja – Yogyakarta menjadi tuan rumah Konvensi Konstitusi yang bertujuan mengembalikan pelaksanaan UUD 1945 sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Acara ini akan berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Hotel University Club, Universitas Gadjah Mada (UGM).

Acata ini diinisiasi oleh Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII). Konvensi ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran kolektif akan pentingnya memperbaiki sistem kenegaraan dan mengonsolidasikan potensi bangsa.

Read More

Umroh akhir tahun

Melalui siaran pers, Ketua Panitia Pengarah, Prof. Ir. Daniel Moh. Rosyied, PhD, menyampaikan dalam pernyataannya bahwa perubahan UUD 1945 pasca-reformasi telah membawa konsekuensi serius bagi tata kelola negara. “Kita menyaksikan adanya penyimpangan dari prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh para pendiri bangsa. Sistem musyawarah bergeser menjadi lebih liberal dan kapitalistik, mengancam eksistensi NKRI. Melalui konvensi ini, kami berupaya mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali ke khittah perjuangan UUD 1945,” jelas Prof. Daniel.

Baca Juga: Menyelami Humanisme Pangeran Diponegoro dalam Pameran Sastra Rupa #2 di Jogja Gallery

Prof. Daniel menambahkan bahwa acara ini merupakan salah satu dari serangkaian konvensi yang akan diadakan di berbagai kota besar, termasuk Malang, Medan, Makassar, Semarang, dan Jakarta. Konvensi ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk menyusun langkah-langkah nyata dalam pelaksanaan UUD 1945 sebagaimana diamanatkan oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Ketua Panitia Pelaksana, Drg. Madi Saputra, Sp. Pros**, juga menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan masyarakat dalam memperjuangkan pelaksanaan UUD 1945. “Dengan kebersamaan ini, kita berharap dapat mewujudkan NKRI yang penuh berkah dan rahmat Allah Subhaanahu wa Ta’ala,” ucap Drg. Madi.

Menurutnya, acara ini tidak hanya akan membahas aspek historis, tetapi juga akan memberikan rekomendasi langkah-langkah strategis yang dapat diambil dalam waktu dekat.

Baca Juga: Operasi Zebra Progo 14-27 Oktober 2024: Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM se-DIY

Konvensi ini akan menghadirkan beberapa tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Prof. Sofyan Effendi yang akan membahas dampak pemberlakuan UUD 2002 terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, serta Prof. Dr. Kaelan yang akan mengulas pentingnya pelaksanaan UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Konvensi ini dimulai pada pukul 08.30 dengan pembukaan oleh KH. M. Syukri Fadholi dan dilanjutkan dengan keynote speech dari Prof. Daniel Rasyied. Acara akan diakhiri dengan Deklarasi Konvensi pada pukul 12.00, di mana peserta dari berbagai kalangan—termasuk akademisi, ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat—akan menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan UUD 1945 secara konsisten.

Dengan harapan besar, konvensi ini diharapkan mampu menjadi titik tolak kebangkitan nasional yang berlandaskan pada konstitusi asli, demi masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat. []

Related posts