Jejak Sandal Bongkar Aksi Pencurian Motor di Bantul

  • Whatsapp
pencurian motor bantul
Polisi ungkap kasis pencurian motor di Bantul (Polres Bantul)

BacaJogja – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bantul akhirnya terungkap berkat sepasang sandal yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku, seorang remaja berinisial JHR (16), ditangkap polisi setelah jejaknya terlacak melalui sandal yang ditemukan di lokasi pencurian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, di teras rumah korban berinisial S, yang beralamat di Desa Tirtosari, Kretek, Bantul. Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, mengungkapkan bahwa petunjuk kunci dalam kasus ini adalah sepasang sandal yang diduga milik pelaku.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pameran Seni dan Bonsai di Loman Park Hotel Yogyakarta: Harmoni Kreativitas dan Alam

“Saat olah TKP, kami menemukan sepasang sandal yang tertinggal. Setelah diselidiki, ternyata sandal tersebut milik JHR, yang merupakan tetangga korban,” ungkap AKP Sutrisno dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu, 16 Oktober 2024.

Setelah melacak identitas pemilik sandal, polisi mendatangi rumah JHR. Dalam interogasi, JHR mengakui telah melakukan pencurian motor tersebut bersama rekannya yang berinisial H (33).

Baca Juga: Operasi Zebra Progo 2024: Fokus Polisi pada 14 Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Daftarnya!

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK, fotokopi BPKB, serta sandal yang ditinggalkan pelaku di lokasi.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Karena JHR masih di bawah umur, ia akan dititipkan di BPRSR Sleman,” tambah AKP Sutrisno.

Sementara itu, pelaku H mengaku awalnya tidak berniat mencuri sepeda motor, melainkan hanya mencari barang berharga. Namun, saat korban pulang, ia panik dan kabur dengan motor korban untuk menghindari amukan massa. []

Related posts