Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Demi Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

  • Whatsapp
pemusnahan miras
Polres Kulon Progo memusnahkan ribuan botol miras ilegal demi kondusivitas menjelang pesta demokrasi Pilkada serentak 2024. (Istimewa)

BacaJogja – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Kulon Progo melakukan langkah tegas dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia di wilayah hukum Kulon Progo.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di lobi Polres Kulon Progo, Selasa (22/10/2024), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H.

Read More

Umroh akhir tahun

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Kepala Kesbangpol Kulon Progo Budi Hartono, S.Si, M.Si, Komandan Koramil 08/Lendah Kodim 0731, serta perwakilan dari instansi pemerintah, kepolisian, tokoh agama, dan pondok pesantren.

Baca Juga: Pemanfaatan Sampah Organik untuk Budidaya Lidah Buaya, Solusi Pertanian di Yogyakarta

Kapolres Kulon Progo menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang Pilkada Serentak. Sebanyak 1.263 botol miras yang disita terdiri dari 1.103 botol miras pabrikan, 25 kaleng miras, 134 botol miras oplosan, serta satu galon miras oplosan.

“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas untuk mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban,” ujar AKBP Dr. Wilson Bugner.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras di wilayah Kulon Progo.

Baca Juga: Seruan dari Masjid Jogokariyan Yogyakarta: Gerakan Subuh Berjamaah dan Munajat untuk Palestina

Sinergi Polisi, Pemerintah, Tokoh Masyarakat Pantau Peredaran Miras

Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memantau peredaran miras, baik yang ilegal maupun yang memiliki izin edar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan represif seperti penyitaan dan pemusnahan terus dilakukan guna menjaga kondusivitas wilayah jelang Pilkada.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungan mereka, terutama terkait peredaran minuman keras,” lanjut Kapolres.

Baca Juga: SiBakul Jogja Antar Dinas Koperasi dan UKM DIY Raih Penghargaan di PLUT Award 2024

Kepala Kesbangpol Kulon Progo, Budi Hartono, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Polres Kulon Progo dalam menjaga keamanan wilayah. “Saya berharap masyarakat semakin aktif melaporkan potensi peredaran miras agar situasi tetap kondusif menjelang Pilkada,” ujarnya.

Acara ini ditutup dengan pemecahan simbolis botol-botol miras yang dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Kulon Progo dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal. []

Related posts