BacaJogja – Pemkab bersama Polresta Sleman melakukan operasi penertiban terhadap outlet minuman keras (miras) ilegal secara serentak di 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman. Langkah ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.
Penertiban dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, melibatkan unsur perangkat daerah, termasuk aparat kapanewon, Polsek, dan kalurahan. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah DIY.
Baca Juga: Perkuat Pattoli Miras, Polisi Pastikan Outlet 23 Sudah Tidak Beroperasi di Kulon Progo
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DIY serta Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 10 Tahun 2023. “Kegiatan ini bertujuan menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di Sleman,” ujar Shavitri yang akrab disapa Evi.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah DIY.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengonfirmasi bahwa beberapa outlet yang ditemukan menjual miras ilegal di wilayah Kapanewon Mlati, Pakem, Sleman, dan Tempel telah ditutup dan diberi garis polisi (police line). “Outlet yang ditemukan menjual miras ilegal telah ditindak, dipasang police line, dan penjualnya akan diberikan pembinaan lebih lanjut,” kata Yuswanto.
Baca Juga: Puluhan Ribu Santri Gelar Aksi Damai di Polda DIY Pulang Tanpa Jejak Sampah
Di Kapanewon Depok, outlet yang dicurigai dalam keadaan tutup saat pengecekan, dan petugas tidak menemukan pemiliknya.
Operasi ini berlangsung kondusif tanpa hambatan. Berdasarkan laporan, di beberapa wilayah juga tidak ditemukan tindak kejahatan terkait miras. Meski demikian, sejumlah miras ilegal dengan berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Pemkab Sleman mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih aman. []