BacaJogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 kepada pimpinan Satuan Kerja, Bupati, dan Walikota di wilayah DIY. Proses penyerahan yang dilakukan secara digital ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi menuju era digitalisasi yang lebih modern dan efisien.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD secara nasional oleh Presiden RI pada 10 Desember 2024 di Istana Negara. Dalam acara tersebut, Gubernur DIY menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: World Philosophy Day 2024: Relevansi Filsafat dalam Era Kontemporer
Alokasi Anggaran DIY Tahun 2025
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta, melaporkan bahwa alokasi Belanja Negara untuk DIY pada 2025 mencapai Rp21,3 triliun. Rincian anggaran ini mencakup:
- Belanja Kementerian/Lembaga (Rp11,01 triliun), terdiri dari belanja pegawai (Rp4,97 triliun), belanja barang (Rp3,64 triliun), belanja modal (Rp2,38 triliun), dan bantuan sosial (Rp22,28 miliar).
- Belanja TKD (Rp10,29 triliun), meliputi Dana Bagi Hasil (Rp320,35 miliar), Dana Alokasi Umum (Rp5,85 triliun), Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nonfisik (Rp2,28 triliun), Dana Keistimewaan DIY (Rp1,2 triliun), dan Dana Desa (Rp515,13 miliar).
Anggaran ini diharapkan mampu mendukung program-program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, swasembada energi, hilirisasi komoditas, serta pengentasan kemiskinan melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Bibit Siklon Ancam Yogyakarta, Cuaca Ekstrem Mengintai Tiga Hari ke Depan
Fokus dan Arahan Gubernur DIY
Dalam sambutannya, Gubernur DIY menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran untuk mengurangi pemborosan. Ia juga menyoroti tujuh prioritas utama, yakni:
- Meningkatkan ketahanan pangan melalui swasembada.
- Memprioritaskan swasembada energi.
- Menegakkan hukum secara tegas.
- Mendorong hilirisasi komoditas strategis.
- Mengutamakan pendidikan dan kesehatan.
- Memberikan makanan bergizi untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak.
- Meningkatkan akuntabilitas anggaran sebagai amanah publik.
Gubernur DIY juga mengingatkan dampak ketidakpastian global terhadap ekonomi nasional, menegaskan pentingnya APBN sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Madrasah Layak Belajar: Baznas RI Pantau Hasil Rehab MI Muhammadiyah Garongan Kulon Progo
Transformasi Digital sebagai Kunci
Penerapan digitalisasi pada DIPA dan TKD melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) menjadi bukti nyata transformasi birokrasi. Proses yang sebelumnya melibatkan 12 tahap kini hanya melalui 4 tahap, memberikan efisiensi signifikan dalam manajemen anggaran.
“Dengan pelaksanaan yang efektif, efisien, dan akuntabel, kita harapkan anggaran ini dapat mendorong kesejahteraan masyarakat DIY serta mempercepat pencapaian Indonesia Emas 2045,” pungkas Gubernur DIY. []