Diskon Listrik 50% dari PLN: Syarat, Ketentuan, dan Cara Nikmatinya

  • Whatsapp
ilustrasi PLN
Ilustrasi energi listrik PLN. (Foto: Dok. PLN)

BacaJogja – Memasuki awal tahun 2025, masyarakat mendapatkan kabar baik dari PT PLN (Persero). Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, PLN menghadirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% untuk berbagai kategori pelanggan rumah tangga. Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Diskon ini dirancang untuk diterapkan secara otomatis tanpa prosedur yang rumit. Dengan begitu, pelanggan rumah tangga, terutama yang menggunakan daya listrik 450 VA hingga 2200 VA, dapat langsung menikmati manfaatnya. Dalam artikel ini, kami akan mengulas secara lengkap syarat, ketentuan, dan cara mendapatkan diskon listrik ini.

Read More

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Yogyakarta: Hujan Lebat dan Angin Kencang 2-4 Januari 2025

PT PLN (Persero) secara resmi menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon 50 persen tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu. Program ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau prosedur yang rumit. Diskon otomatis diterapkan pada tagihan pascabayar atau saat pembelian token prabayar,” ujar Darmawan.

Baca Juga: Bakso Pak Granat Yogyakarta: Destinasi Kuliner Halal yang Wajib Dicoba

Mekanisme Diskon untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar

Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis diterapkan pada tagihan pemakaian Januari (dibayar pada Februari) dan Februari (dibayar pada Maret). Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan harga langsung saat membeli token listrik di aplikasi PLN Mobile, marketplace, atau ritel lainnya.

Baca Juga: Insiden Kembang Api di Tugu Yogyakarta: Baku Hantam Warnai Malam Tahun Baru

Program ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA. Dengan cakupan 97% pelanggan rumah tangga, PLN memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Yusuf, seorang pelanggan dari Bandung, mengungkapkan kepuasannya. “Saya beli token Rp100.000 dan mendapatkan kWh setara Rp200.000. Prosesnya mudah tanpa ribet,” ujarnya. []

Related posts