BacaJogja – Upaya RM (21) untuk melacak keberadaan suaminya berakhir tragis. Istri muda tersebut tewas di tangan suaminya, AM (28), di sebuah gudang ekspedisi di Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Kasus ini terungkap dan memasuki tahap rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan rekonstruksi dilakukan demi kelancaran dan keamanan. “Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Bantul untuk memastikan proses berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Bus Murni Jaya Kecelakaan di Kulon Progo: Tabrak Motor dan Pohon, lalu Terguling
Dari Kekhawatiran hingga Tragisnya Kekerasan
Rangkaian peristiwa bermula dari kekhawatiran korban terhadap suaminya yang tidak pulang. RM melacak keberadaan AM melalui telepon genggam dan mendapati suaminya berada di sebuah gudang ekspedisi. Di sana, AM sedang mabuk setelah pesta minuman keras bersama tiga temannya.
Setibanya di lokasi, terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan fatal. “Tersangka membekap leher korban dalam posisi tiduran hingga korban meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem di DIY: Prakiraan BMKG 8–10 Januari 2025
Hasil visum menunjukkan luka di kepala bagian dalam serta leher akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan sumbatan saluran napas.
Rekonstruksi Ungkap 24 Adegan
Rekonstruksi yang awalnya diperkirakan terdiri dari 8 adegan berkembang menjadi 24 adegan. Jaksa Penuntut dari Kejaksaan Negeri Bantul turut hadir menyaksikan detail rangkaian kejadian yang diperagakan.
Baca Juga: Harga Cabai Tembus Rp 100.000 di Yogyakarta: Dampak, Penyebab, dan Harapan Pemulihan
Barang bukti yang disita polisi meliputi pakaian pelaku dan korban, sebuah banner, serta palet kayu. Tersangka kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penyesalan Pelaku
Dalam rekonstruksi, AM sempat memeluk anaknya yang masih berusia 8 bulan sambil mengungkapkan penyesalannya. “Spontanitas dan saya menyesal,” ucap AM saat ditanya alasan mengapa ia tega menghabisi nyawa istrinya.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengendalian emosi dan dampak buruk dari konsumsi minuman keras. Polres Bantul terus mendalami kasus untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.[]