Komitmen Indonesia untuk Keadilan Global: Tragedi Kemanusiaan Palestina di Zaman Modern

  • Whatsapp
Seminar tragedi Palestina
Seminar “Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern” di Universitas Paramadina (Istimewa)

BacaJogja – Universitas Paramadina bekerja sama dengan Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) menggelar seminar dengan tema “Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern” yang berlangsung di Auditorium Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Cipayung pada Kamis (16/1/2025). Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai situasi kemanusiaan di Palestina yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dalam sambutannya, Prof. Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, menekankan bahwa Palestina adalah negara yang seharusnya merdeka, namun terus terperosok dalam penderitaan. Prof. Didik juga mengingatkan akan pentingnya komitmen Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina serta peran kampus dalam memperjuangkan keadilan global.

Read More

Baca Juga: Pakar UGM: Penghapusan Ambang Batas Pilpres Perkuat Representasi Politik

Dr. H. Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR-RI, dalam keynote speech-nya mengungkapkan bahwa tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza, meskipun sering terisolasi dalam pemberitaan internasional, tetap menggugah perhatian dunia. Hidayat mengulas insiden tragis yang terjadi pada 7 Oktober 2024, yang memicu dua pandangan berbeda di Indonesia mengenai pihak yang harus disalahkan dalam peristiwa tersebut.

Hidayat juga menyoroti kebijakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang memperkenalkan peta Timur Tengah tanpa mencantumkan Palestina, meningkatkan ketegangan internasional. Pada bulan November 2024, Amerika Serikat menyatakan bahwa tidak akan ada gencatan senjata kecuali Israel mengakui Palestina dalam peta tersebut.

Baca Juga: Kamis Pon dan Busana Gagrak Ngayogyakarta: Filosofi, Tata Cara, dan Adab Penggunaannya

Tragedi ini semakin memperburuk jumlah korban jiwa, terutama dengan serangan Israel yang terus berlanjut. Dr. Hidayat menegaskan bahwa meskipun sudah ada upaya hukum untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, Israel tetap belum dihukum atas pelanggaran kemanusiaan yang terjadi.

Pipip A. Rifai Hasan, Ketua PIEC, mengingatkan bahwa masalah Palestina bukan hanya masalah wilayah, tetapi juga masalah kemanusiaan yang menyentuh hak asasi manusia. Meskipun dunia internasional telah sepakat tentang prinsip kemerdekaan dan hak asasi manusia, perlakuan terhadap Palestina justru bertentangan dengan prinsip tersebut, terutama dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Prof. Hikmahanto Juwana menilai kebijakan Israel terhadap Hamas yang digerakkan oleh ‘dendam pribadi’ telah menimbulkan tragedi besar dan pelanggaran hukum internasional. Israel telah menolak keputusan lembaga-lembaga internasional, termasuk International Court of Justice (ICJ), yang meminta Israel untuk menghentikan serangan terhadap Palestina.

Baca Juga: Honorer Database BKN Gagal Lolos CPNS 2024 Punya Peluang Jadi ASN: Ini Aturannya

Dian Wirengjurit menambahkan bahwa tragedi ini adalah hasil dari dinamika politik global yang rumit, yang tidak hanya melibatkan agama, tetapi juga perebutan wilayah, ideologi, dan sumber daya alam. Prof. Din Syamsudin menilai bahwa konflik ini sudah berlangsung lama sejak Deklarasi Balfour 1917, dan peran Zionisme semakin memperburuk ketegangan dengan klaim atas tempat-tempat suci.

Seminar ini memberikan wawasan penting mengenai kompleksitas konflik Israel-Palestina dan mendesak setiap pihak untuk memperjuangkan perdamaian yang adil dan bermartabat bagi seluruh umat manusia. []

Related posts