BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memasang traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Tiga Mantrigawen–Jalan Brigjen Katamso mulai Jumat (26/12/2025). Pemasangan ini bersifat darurat sebagai respons atas lonjakan volume kendaraan pasca penutupan Plengkung Gading.
Aktivasi sekaligus sosialisasi APILL dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Satlantas Polresta Yogyakarta dan Polsek Mergangsan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Volume Kendaraan Naik Hingga 10 Kali Lipat
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa penutupan Plengkung Gading berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas di Simpang Tamansari dan Mantrigawen.
“Volume kendaraan di kawasan Mantrigawen dan Brigjen Katamso mencapai sekitar 7.000 kendaraan per jam, padahal kondisi normal hanya sekitar 700 kendaraan per jam. Artinya meningkat hampir sepuluh kali lipat,” ujar Agus.
Lonjakan tersebut dinilai memicu konflik lalu lintas, baik kendaraan yang keluar-masuk kawasan Keraton, arus utama Jalan Brigjen Katamso, maupun penyeberang jalan.
Titik Rawan Kecelakaan
Menurut Agus, Simpang Tiga Mantrigawen termasuk kawasan dengan tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi. Hal itu berdasarkan laporan dari Jasa Raharja serta Satlantas Polresta Yogyakarta dan jajaran Polsek.
“Keselamatan menjadi prioritas utama. Baik bagi pengendara, pejalan kaki, maupun aktivitas crossing dan keluar-masuk kawasan ini,” tegasnya.
Selain pemasangan APILL, Dishub juga melakukan sosialisasi langsung kepada warga sekitar dan pengguna jalan guna mencegah kebingungan selama masa penyesuaian.
Untuk kawasan Pasar Ngasem dan Jeron Beteng, Dishub akan berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta. Setelah periode Nataru, akan dilakukan pemetaan dan manajemen lalu lintas dengan pendekatan teknokrasi sekaligus filosofi Yogyakarta. “Di Jogja, tidak bisa hanya teknokrasi. Kosmologi dan filosofi juga harus berjalan,” pungkas Agus.[]






