Sepanjang 2025, Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul Turun Namun 140 Nyawa Melayang

  • Whatsapp
laka lantas bukit bego
Kecelakaan truk pengangkut air mineral terjadi di Bukit Bego Imogiri, Bantul, Selasa pagi. (Polres Bantul)

BacaJogja — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, dampak kecelakaan masih tergolong serius, terutama dari sisi korban jiwa dan kerugian materiil, sehingga tetap menjadi perhatian utama kepolisian.

Berdasarkan data Polres Bantul, selama tahun 2025 tercatat 2.109 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.119 peristiwa.

Read More

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari memastikan seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2025 telah ditangani secara tuntas.

“Tingkat penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas pada tahun ini mencapai 100 persen,” ujar Novita, Selasa (30/12/2025).

140 Orang Meninggal, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Walaupun jumlah kejadian menurun, angka fatalitas akibat kecelakaan masih tergolong tinggi. Sepanjang 2025, kecelakaan lalu lintas di Bantul menyebabkan 140 orang meninggal dunia. Selain itu, tercatat 96 korban luka-luka serta 96 kejadian kecelakaan tunggal.

Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Novita menegaskan, data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan, terutama pada kelompok usia tertentu.

Usia 17–21 Tahun Dominasi Korban dan Pelanggaran

Hasil analisis Polres Bantul menunjukkan, kelompok usia produktif 17–21 tahun menjadi yang paling dominan terlibat kecelakaan lalu lintas. Sepanjang 2025, tercatat 404 korban berasal dari rentang usia tersebut.

Kelompok usia ini juga mendominasi pelanggaran lalu lintas. Selama 2025, Polres Bantul mencatat 2.308 pelanggar berusia 17–21 tahun. Jenis pelanggaran terbanyak adalah melanggar rambu dan marka jalan, dengan total 1.833 kasus.

“Sangat penting meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan remaja dan pelajar. Pendidikan yang tepat diperlukan agar mereka lebih berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara,” tegas Novita.

Tilang dan Teguran Turun Signifikan

Seiring dengan pendekatan baru yang diterapkan kepolisian, jumlah penindakan berupa tilang dan teguran mengalami penurunan signifikan sepanjang 2025.

Polres Bantul mencatat 4.571 surat tilang dan 12.475 teguran selama tahun 2025. Angka tersebut jauh menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 23.532 tilang dan 21.788 teguran.

Pelanggaran rambu atau marka lalu lintas tetap menjadi jenis pelanggaran terbanyak, dengan dominasi pengendara usia 17–21 tahun.

Menurut Novita, penurunan angka tilang merupakan dampak dari kebijakan Satlantas Polres Bantul yang kini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dibandingkan penindakan semata.

Ke depan, Polres Bantul memastikan patroli kewilayahan akan terus diperkuat untuk menjaga tren positif keselamatan lalu lintas di wilayahnya.

“Kami menggelar patroli dan hunting system secara selektif dan prioritas, dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas serta pengguna jalan,” pungkas Novita. []

Related posts