Yogyakarta – Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Dr. M. Akhyar Adnan, MBA.,CA.,Ak mengatakan, saat ini salah satu yang menjadi tantangan calon jemaah haji adalah biaya haji per jamaah meningkat. Selain itu, kebijakan beban jamaah tetap sebanyak Rp 35,2 juta per jemaah.
Menurut dia, kehadiran BPKH menjadi upaya dalam membantu mengelola keuangan haji bagi masyarakat sesuai dengan prinsip Syariah. BPKH diharapkan bisa mewujudkan tata kelola organisasi yang baik dengan nilai-nilai bersama seperti integrity, quality, respect dan accountability.
Baca Juga:
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini mengatakan, sesuai kebijakan dan kerangka investasi BPKH berdasarkan PP No.5 Th 2018 bahwa dana haji meliputi dari investasi berupa surat berharga, emas, investasi langsung serta investasi lainnya serta berasal dari penempatan bank dengan prinsip pengelolaannya berdasarkan prinsip Syariah, kehati-hatian, keamanan serta memiliki nilai manfaat.
“Buku ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara prinsip ekonomi Syariah”
“Sehingga melalui buku ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara prinsip ekonomi Syariah,” ujarnya dalam acara bedah buku berjudul Apa dan Bagaimana Investasi Pengelolaan Keuangan Haji yang diluncurkan oleh BPKH dan akademisi UMY. Acara bedah buku digelar secara daring, Kamis, 25 Maret 2021.
Ketua Prodi Ekonomi FEB UMY Dr. Imamudin Yuliadi,SE.,M.Si mengatakan, dari sisi akademisi dalam bidang ekonomi bahwa urgensi pada buku tersebut adalah sebagai bentuk edukasi terkait pengelolaan keuangan haji berdasarkan prinsip ekonomi Syariah. “Buku ini bermanfaat untuk eduksi tentang ekonomi dan keuangan Islam tentang kriteria, bentuk, mekanisme, proses dan prosedur transaksi keuangan Syariah,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, edukasi tentang kewajiban haji bagi umat Islam yang mampu dan segera membayar DP untuk mendapatkan slot keberangkatan haji. Edukasi tentang mekanisme dan prosedur dalam investasi keuangan Syariah pada surat berharga Syariah negara, edukasi mengenai pilihan investasi keuangan haji BPKH untuk mendapatkan rasionalitas antara aspek Syariah.
Imanudin berpendapat buku ini merupakan best practice dalam pengelolaan keuangan Syariah. Bagi akademisi dapat menambah referensi terkait apa yang disebut dengan surat berharga Syariah maupun bagaimana prosedur dan mekanisme serta persyaratan sebuah lembaga dapat berinvestasi melalui lembaga Syariah. []