4 Cewek Cantik Korban Kasat Reskrim Polres Bantul Gadungan

  • Whatsapp
Penipuan
Pelaku penipuan yang mengaku Kasat Reskrim Polres Bantul saat digelandang ke kantor polisi. (Foto: Istimewa)

Bantul – Penipu ulang ini berinisial DA, 28 tahun, warga Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dalam menjalankan aksinya, pria ini mengaku sebagai Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul.

Selama ini sudah empat cewek cantik menjadi korban, dua di antaranya berstatus mahasiswi. Tidak hanya kerugian material, namun pelaku juga menidurinya alias berhubungan intim layaknya suami istri. Dengan kata lain, para cewek cantik yang menjadi korban menderita kerugian luar dalam.

Read More

Baca Juga:

Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wachyu Tri Budi mengatakan, jumlah korban yang dilakukan polisi gadungan ini sebanyak empat perempuan. Pelaku mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). “Semuanya korban diajak berhubungan badan dan juga kerugian material,” katanya saat jumpa pers, Kamis, 25 Maret 2021.

Berikut empat korban Kasat Reskrim Polres Bantul abal-abal ini:
1. WS, 21 tahun, mahasiswi, asal Kapanewon Sanden, Bantul. Diajak berhubungan intim sebanyak tiga kali dan uang Rp 14 juta dibawa kabur pelaku.
2. ST, 24 tahun perempuan asal Kapanewon Kasihan, Bantul. Diajak hubungan intim dua kali.
3. WL, 26 tahun, perempuan asal Sleman. Diajak hubungan intim sekali dan uang Rp 1 juta dibawa kabur pelaku.
4. LS, 22, mahasiswi, asal Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku meremas payudara sebanyak empat kali. Lamaran belum terlaksana karena digulung polisi lebih dahulu.

“Mereka melakukan hubungan badan di losmen sekitar Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul”

Kapolres AKBP Wachyu mengatakan, polisi gadungan ini dalam membidik korbannya melalui aplikasi cari jodoh “Tantan”. Di aplikasi ini mereka berkenalan lalu lanjut pada hubungan yang lebih intim.

Dari keterangan kepada polisi, pelaku melakukan intim dengan para korban di sebuah penginapan yang ada di Pantai Parangtritis. “Mereka melakukan hubungan badan di losmen sekitar Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul,” ucapnya.

Kini aksi DA terhenti. Polres Bantul menangkapnya di rumahnya yang berada di Sewon. DA digelandang ke kantor polisi beserta barang bukti seperti lencana BNN, lencana penyidik, masker Bareskrim, dan dua baju tactical.

Baca Juga:

Sementara itu, pelaku DA mengaku ide menjadi polisi gadungan dalam menjalankan aksinya didapatkan dari YouTube. Dalam video yang dilhat pangkat Kasat Reskrim sangat disegani. “Di YouTube itu banyak penangkapan yang dilakukan reskrim dan segala macam. Saya tertarik kemudian memesan bajunya lewat online,” kata DA.

Pria penganngguran ini mengaku menjalankan aksi penipuannya untuk mendapat keuntungan pribadi. Dia mengaku punya banyak utang di bank. “Saya tidak bekerja dan punya banyak utang di bank, harus mengangsur utang,” katanya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *