Akhir Pelarian Buron Pembacokan di Jogja, Anak Istri Dibawa

  • Whatsapp
Tersangka Penganiayaan
Tersangka penganiyaan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Mergangsan Kota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Polisi menangkap pria berinisial FPP, 24 tahun, tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama di Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Tersangka yang menjadi buronan petugas, melarikan diri, bersembunyi dan berpindah-pindah tempat.

Panit Reskrim Polsek Mergangsan, Ipda Sandi Vivianto mengatakan, tersangka FPP panik setelah aksi yang dilakukan pada November 2020 memilih kabur dari rumahnya di Krapyak Wetan, Kapanewon Sewon, Bantul. Anak dan istrinya ikut dibawa dalam persembunyiannya itu.

Read More

Baca Juga:

“Istri dan anaknya usia lima tahun, ikut dibawa tersangka bersembunyi di tempat kontrakan yang masih di Jogja,” katanya, saat jumpa pers, Senin, 22 Maret 2021.

Ipda Sandi mengatakan, meski bersembunyi, tersangka FPP yang berperan sebagai joki sekaligus eksekutor dalam perkara penganiayaan ini, tetap pergi bekerja. Begitupun dengan sang istri.

“Istri dan anaknya usia lima tahun, ikut dibawa tersangka bersembunyi di tempat kontrakan yang masih di Jogja”

Awalnya, kata dia, polisi menduga FPP ini seorang pengangguran. Ternyata dari keterangan temannya yang sudah ditangkap, FPP bekerja di sebuah perusahaan obat. “Buronan ini bekerja, bukan pengangguran. Setelah kejadian itu, memang kerap berpindah-pindah tempat kontrakan,” kata Ipda Sandi.

Berpindah tempat kontrakan merupakan upaya tersangka FPP lari dari kejaran petugas. Namun, berkat kerja keras kepolisian, akhirnya tersangka FPP berhasil ditangkap di Kapanewon Godean, Sleman yang merupakan tempat orang tuanya.

Tersangka yang punya satu anak ini ditangkap pada Minggu, 21 Maret 2021. “Ditangkap tanpa perlawanan. Kooperatif dan mengakui perbuatanya,” kata Ipda Sandi.

Baca Juga:

Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi pada November 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. Korban bernama Aldi Muhammad Saputro, 21 tahun, pekerja swasta mengalami luka tusuk di bahu kiri dan lengan. Korban lainnya masih di bawah umur bernama Kukuh, 16 tahun, menderita luka robek bahu kiri panjang sekitar 4 centimeter.

Awalnya, FPP bersama temannya sedang mencari orang yang sudah bersenggolan di jalan. Tersangka bertemu korban. Kedua tersangka membekali diri dengan membawa satu senjata tajam pisau dapur dan satu tongkat besi. Tersangka sengaja mencari musuhnya itu, tapi salah sasaran, karena korban dan tersangka tidak saling mengenal. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *