Yogyakarta – Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah di di Jalan Suryodiningrat, RT 30, RW 08, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Rumah merupakan sebuah tempat lembaga kemanusiaan yang diduga sebagai penyandang dana kegiatan terorisme.
Ketua RT setempat Setyo Karjono, 57 tahun, mengaku dirinya diminya menjadi saksi terhadap penggeledahan yang dilakukan petugas Densus 88 pada Minggu, 4 April 2021 tersebut. Penggeledahan dilakukan sejak selepas Zuhur hingga Magrib. “Semua ruangan di rumah dua lantai tersebut digeledah,” katanya tadi malam.
Baca Juga:
Menurut dia, dalam penggeledahan itu, petugas juga menyita sejumlah barang kemudian didiangkut ke dalam satu mobil polisi. Dia tidak mengetahui secara pasti barang apa yang diamankan. Yang dia ketahui kaleng atau kotak amal yang disita, juga dokumen atau brosur. “Petugas membuka semua dokumen sangat hati-hati dan teliti,” ungkapnya.
“Kegiatannya apa juga tidak tahu. Penghuni bukan warga sini, hanya mengontrak. Mereka kesehariannya selama ini juga tertutup”
Setyo mengungkapkan, sebagai ketua RT tidak mengetahui secara pasti keberadaan rumah tersebut. Penghuninya hanya mengontrak rumah tersebut sejak 2019.
Dia tidak tahu bergerak di bidang apa penghuni rumah kontrakan tersebut. Hanya ada yang bilang rumah tersebut dikontrak lembaga kemanusiaan yang diduga dalam penyaluran dana.
Baca Juga:
“Kegiatannya apa juga tidak tahu. Penghuni bukan warga sini, hanya mengontrak. Mereka kesehariannya selama ini juga tertutup,” ungkap Setyo.
Dia mengungkapkan, saat penggeledahan rumah kontrakan ada dua orang penghuni ada di lokasi. Keduanya merupakan penjaga kantor tersebut. “Tapi saya tidak tahu kedua orang tersebut ikut dibawa atau tidak, karena saya disuruh pulang,” ungkapnya. []