Yogyakarta – Viral video di media sosial seorang perempuan yang menceritakan harga makan pecel lele di Malioboro tidak masuk akal menjadi perhatian publik. Pemkot Yogyakarta mengaku sudah menesuri si pedagang yang nuthuk kepada wisatawan tersebut. Namun sejauh ini belum ditemukan.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta pun menyikapi kejadian yang kerap terulang tersebut. Forpi setidaknya mengeluarkan empat sikap, yakni:
Pertama, nuthuk harga makanan atau menaikkan tarif harga makan di luar kewajaran sudah sering terjadi. Khususnya di momen hari libur seperti libur Lebaran. “Semacam penyakit tahunan yang kerap terjadi dan hingga saat ini tidak ada efek jera karena terjadi lagi dan lagi,” kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba, Rabu, 26 Mei 2021 malam.
“Semacam penyakit tahunan yang kerap terjadi dan hingga saat ini tidak ada efek jera karena terjadi lagi dan lagi”
Kedua, yakni sanksi selama ini dengan menutup sementara warung lesehan yang nuthuk harga sifatnya sementara tidak permanen. Sehingga dimungkinkan nuthuk harga kembali terulang. Kalau pun ditutup secara permanen, bisa jadi yang jualan bukan pelaku nuthuk harga, melainkan kerabatnya atau bisa juga warungnya dijual ke orang lain.
Ketiga, nuthuk harga makanan termasuk nuthuk tarif parkir jelas merusak citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Wisata. Sanksi tegas harus dilakukan dapat berupa, misalnya bantuan sosial dicabut. “Dengan catatan perbuatan nuthuk harga makanan termasuk nuthuk tarif parkir dilakukan secara berulang selama tiga kali,” ungkapnya.
Keempat, kanal-kanal aduan termasuk petugas Jogoboro maupun Satpol PP Kota Yogyakarta agar dapat responsif terhadap aduan atau keluhan dari warga. “Karena selama ini aduan maupun keluhan warga lebih banyak disampaikan di media sosial,” ungkapnya. []
Baca Juga: