Yogyakarta – Beredar viral di medisa sosial harga kuliner di Malioboro sangat tinggi, yakni pecel lele. Salah satunya diunggah di Instagram yang diunggah oleh akun @cetul22 dengan judul Makan Pecel di Jogjakarta Harganya Tak Masuk Akal.
Berikut ucapan dalam video di Instagram yang menghebohkan itu:
“Halo semuanya, saya lagi di Jalan Malioboro di pinggran lesehan yang harganya di luar nalar. Yang kita kenal, Jogjakarta ini harganya murah-murah, tapi ternyata terlepas ini tempat wisata, tempat turis, menurut gue harganya terlalu tinggi. Pecel lele 20.000 tanpa nasi, kalau dengan nasi tambah 4.000. Pecel lele kan biasanya sudah ada lalap, tapi ternyata pesan lalap kita nambah 10 ribu lagi.
Ngggak tahu ini hanya di satu tempat atau semuanya di deretan ini. Saya tidak mau mau nyebutlah, pokoknya di dereta ini. kenapa kapitalis banget, halo..”
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi merespons harga kuliner yang mahal tersebut. Pihaknya sedang menelusuri dan mencari siapa pedagang yang menaikkan harga atau nuthuk ini. “Tolong yang tahu di mana membeli dan kapan terjadi bisa diinfokan ke Pemkot Yogyakarta,” katanya, Rabu, 26 Mei 2021.
“Sanksinya jelas dan tegas, yaitu ditutup selamanya”
Heroe mengungkapkan, jika terbukti ada pedagang yang nuthuk harga di luar batas kewajaran, Pemkot Yogyakarta pasti memberi sanksi tegas. “Sanksinya jelas dan tegas, yaitu ditutup selamanya,” ungkapnya.
Kepala Satuan Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta ini memastikan bakal menindak tegas pedagang yang nakal. Untuk harga di Malioboro sudah menjadi kebijakan sejak awal, siapa pun yang menarik harga tidak sesuai ketentuan dan tidak normal harganya, maka sanksinya jelas. “Kalau melanggar saat itu juga ditutup dan tidak boleh jualan selamanya di Malioboro,” kata dia.
Menurut Heroe, perihal harga sudah menjadi kesepakatan seluruh pedagang dan komunitas di Malioboro. Semua komunitas dan pedagang harus menertibkan anggotanya. “Sebab jika itu benar, oknum-oknum itulah yang merusak nama Malioboro dan Yogyakarta,” kata Heroe.
Dia mengatakan, sanksi diberikan tidak hanya yang menaikkan harga makanan, namun juga petugas parkir atau lainnya. Ini sudah menjadi kebijakan, yang melanggara ditindak tegas. “Jadi jika mendapati persoalan yang demikian, segera hubungi petugas yang ada di Malioboro, baik Jogoboro maupun Satpol PP yang mengawasi Malioboro,” ungkapnya. []
Baca Juga: