Tiga Pengamen Jalanan asal Bantul Berjualan Pil Koplo di Sleman

  • Whatsapp
narkoba
Tersangka narkoba saat ditanya oleh petugas Polres Sleman dalam jumpa pers. (Foto: Istimewa)

Sleman – Polisi menangkap empat pengamen jalanan yang kerap beroperasi di Sleman, Yogyakarta. Mereka selain ngamen ternyata juga menjual narkoba jenis pil Trihexyphenidyl atau pil koplo. Keempat pengaman jalanan ini sekarang ditahan di sel tahanan Polres Sleman.

Identitas keempat tersangka yakni SBM, 28 tahun; AN, 27 tahun; PS, 27 tahun, ketiganya warga Jetis Bantul dan RAP, 22 tahun, warga Klaten, Jawa Tengah. “Mereka ini satu jaringan, namun operatornya tersangka SBM warga Bantul,” kata KBO Satuan Narkoba Polres Sleman Inspektur Satu (Iptu) Farid M Noor saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa, 27 Juli 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Emak-emak Pedagang Angkringan di Sleman Nyambi Jualan Pil Koplo

Selain menangkap empat tersagka, petugas juga menyita barang bukti berupa handphone, uang Rp 2,7 juta dan 11 ribu pil Trihexyphenidyl atau yang juga disebut pil sapi. Polisi terus mengembangkan kasus ini demi menangkap pemasoknya.

Mereka mendapatkan pil sapi ini dengan patungan dan membeli melalui online. “Kalau uang sudah terkumpul, tersangka SBM order melalui media sosial. Setelah barang datang kemudian diedarkan bersama-sama,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi peredaran pil Trihexyphenidyl di daerah Jetis. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka SBM berikut barang bukti ribuan butir pil koplo.

Baca Juga: Inilah Wajah-wajah Tersangka Narkoba yang Diringkus Polda DIY

Setelah dikembangkan, petugas kembali menangkap tersangka AN dengan barang bukti 30 butir pil Trihexyphenidyl dan PS dengan barang bukti 65 butir Trihexyphenidyl. Petugas juga menangkap tersangka RAP.

Kanit II Inspektur Dua (Ipda) Sulistio Bimantoro mengatakan, saat diinterogasi petugas, mereka menyasar penjualan kepada pengamen dan masyarakat kalangan bawah dengan paket kecil berisi 10 butir. Mereka juga mengaku baru dua kali menjadi pengedar. Namun petugas tidak begitu saja percaya begitu saja. “Kemungkinan mereka sudah lebih dari dua kali,” ungkapnya. []

Related posts