Bantul – Sebanyak 59 warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pajangan, Bantul, Yogyakarta mendapat remisi atau pengurangan hukuman. Dari jumlah itu, dua di antaranya mendapat remisi bebas. Remisi diberikan dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengucapkan selamat atas remisi tahun ini. “Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” katanya dalam acara pemberian remisi umum kepada warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pajangan, Bantul, Selasa, 17 Agustus 2021.
Baca Juga:
Bupati juga berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi bebas untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam menjalani kehidupan di masyarakat.
“Jadilah insan yang berbuat baik, mulailah berpartisipasi aktif dalam kegiatan masyarakat untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat di lingkungan saudara,” pesan Abdul Halim. (Pemkab Bantul)