Bantul – Polres Bantul bersama Kodim 0279/Bantul dan Satpol PP membubarkkan para pemuda yang sedang pesat minuman keras jenis ciu di Kapanewon Pleret. Selain melanggar kamtibmas, para pemuda ini juga abai dengan protokol kesehatan.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK dan Dandim 0279/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan. Dalam kegiatan blue light patrol ini sebagai upaya pengedalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ihsan SIK mengatakan, dalam patroli tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah pemuda tengah berpesta minuman keras di tengah penerapan PPKM Darurat Level IV di Kabupaten Bantul pada Sabtu, 14 Agustus 2021 malam.
Baca Juga: Duduk Perkara Pengeroyokan hingga Korban Meninggal di Yogyakarta
Para pemuda yang sedang pesta miras tersebut ditemukan di wilayah Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul. “Mereka dibubarkan karena sedang pesta miras jenis ciu,” ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK.
Tidak hanya mengkonsumsi minuman keras namun kelima pemuda ini juga sudah melangar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker. Meski tidak diberi sanksi, mereka diberi teguran dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.
Namun apabila kembali melakukan hal yang sama polisi akan melakukan tindakan tegas. “Mereka langsung dibubarkan anggota tetapi sebelumnya diberikan pesan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut serta diberi masker,” kata AKBP Ihsan.
Baca Juga: Terungkap Peredaran Miras Mafia Gedang Setan di Kulon Progo
Kapolres mengatakan, kegiatan patroli gabungan ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Untuk mendisiplinkan masyarakat, maka harus dilakukan patroli setiap saat sambil menegur agar selalu menggunakan masker dan tidak berkerumun,” jelasnya.
Adapun sasaran patroli antara lain pusat keramaian yang biasa digunakan untuk berkumpul atau nongkrong, kemudian para pengunjung diimbau secara persuasif dan humanis agar membubarkan diri. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan bantuan sosial berupa beras bagi para pedagang angkringan.
Selain itu, kegiatan patroli tersebut juga menyasar ke tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya, sehingga wilayah Kabupaten Bantul bisa tetap aman dan kondusif. (Humas Polres Bantul)