Yogyakarta – Pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Peristiwa ini menimpa korban bernama Anang Achmad Rahman, 19 tahun, warga Suronatan NG 2/848 RT 051 RW 008, Kalurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Korban sudah melaporkan motornya, Yamaha Mio bernomor polisi AB 6404 BS yang raib digondol maling ke kantor polisi terdekat. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan. “Memang benar, kemarin ada pencurian sepeda motor. Saat ini petugas masih mencari pelaku,” kata Kapolsek Mantrijeron, Kompol Andi Mayasari Patongai melalui Kanit Reskrim Iptu Heri Subagya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Pencurian Motor Anti Mainstream di Sleman Yogyakarta
Dia mengatakan, kronologi pencurian bermula pada Minggu, 22 Agustus 2021 sekira pukul 07.00 WIB. Saat korban sedang mengendarai motor di Jalan Suryowijayan Mantrijeron Yogyakarta, saat sampai di sebelah utara bakso balungan, mesin sepeda tiba-tiba mati dan tidak bisa dihidupkan.
Mengetahui motornya mogok, korban meninggalkan sepeda motor tersebut di lokasi kejadian dan menemui temannya di daerah Tamansari untuk meminta bantuan. Belum sempat bertemu dengan temannya, korban justru berjalan kaki lurus ke utara hingga akhirnya sampai di rumahnya sendiri.
Baca Juga: Dua Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Kulon Progo
Korban pun tertidur di rumahnya. Keesokan harinya, korban tersadar bahwa sepeda motornya tertinggal di lokasi kejadian. Dia juga baru sadar meninggalkan motor dalam posisi kunci masih menempel.
Korban bergegas ke lokasi kejadian namun mendapati ternyata sepeda motor miliknya telah hilang. Sadar menjadi korban pencurian akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Mergangsan.
Iptu Heri mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi menjaga barang berharganya. Pasalnya pencurian bisa terjadi karena ada kesempatan. []