Sleman – Seorang pria bernama Tomi Maedianto, usia 50 tahun ini, bisa dibilang sebagai pencuri motor anti mainstream. Aneh tapi nyata, warga Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta ini mencuri motor butut milik orang lain lalu ditukar dengan kendaraan sendiri.
Pelaku yang akrab disapa Pak Kapten ini menggasak motor marbot Masjid Al-Fath Jalan Seturan Raya, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 11 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mengaku motor yang dicuri adalah milik pamannya bernama Wardiman. “Punya om saya (motor) itu, enggak apa-apa dibawa (dicuri) juga,” katanya saat dimintai keterangan wartawan di Mapolsek Depok Barat, Rabu, 17 Maret 2021.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Inspektur Satu Mahardian Dewo mengatakan, modus kejahatan pelaku saat melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai ojek online. Pelaku saat melancarkan aksinya mengenakan atribut helm dan jaket hijau khas ojol.
“Kami belum bisa menemukan barang bukti lain, jadi asumsi kami pelaku baru sekali mencuri,”
Setelah membidik situasi di lokasi kejadian aman, pelaku langsung mengeksekusi motor incarannya. “Dia membuka lubang kunci motor korban menggunakan kunci biasa. Dibuka paksa karena motor lama,” ucap Iptu Dewo.
Berdasarkan hasil penyidikan petugas, motor butut yang dicuri untuk digunakan sendiri. Artinya tidak berencana menjualnya. Selain itu, pelaku baru mencuri motor sekali. “Kami belum bisa menemukan barang bukti lain, jadi asumsi kami pelaku baru sekali mencuri,” ujarnya.
Baca Juga:
Iptu Dewo menambahkan, saat ditangkapkan, pelaku tidak melarikan diri. Pelaku malah bersantai-santai dengan motor curiannya. Pada hari itu dia ditangkap. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman penjara selama 7 tahun. “Korban langsung melapor polisi berikut ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV masjid,” katanya. []