Sopir Truk Terguling Enam Meninggal di Prambanan Sleman Jadi Tersangka

  • Whatsapp
rumah duka truk terguling
Bupati Bantul saat mengunjungi rumah duka di Daraman, Srimartani, Piyungan, Bantul. (Foto: Pemkab Bantul)

Sleman – Sopir truk terguling yang menyebabkan enam orang meninggal di Prambanan, Sleman, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Sopir truk bernomor polisi AB 8242 ZU bernama Shodiq, kini ditahan di Polres Sleman.

Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Poliisi Yuliyanto, mengatakan sopir truk saat asal Beran, Sumberharjo, Kapanewon Prambanan ini ini telah ditahan di Polres Sleman. Sedangkan untuk truk posisinya sekarang juga telah disita. Penetapan tersangka setelah kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Read More

Umroh akhir tahun

“Atas kejadian itu, sopir truk dikenakan pasal 310 dan 311 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun dan 12 tahun kurungan,” katanya di Yogyakarta, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Penggalangan Dana untuk Pejuang Mbulak Umpeng Daraman Piyungan Bantul

Yuliyanto mengatakan meski sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian masih mencari penyebab terjadinya kecelakaan tunggal ini. Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif.

Saat kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya, yang berada di depan di kabin truk sopir dan kernet saja. Sembilan orang lainnya yang merupakan warga Daraman, Srimartani, Piyungan, Bantul berada di belakang semua. Sembilan orang yang berada di bak terbuka tersebut yang mengalami cedera parah, hingga enam orang di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan sopir truk, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena jalan posisinya menurun. Untuk kronologisnya, truk berjalan dari atas hendak turun ke bawah. Dalam posisi turunan tersebut, laju truk diganjal dengan batu, sehingga kalau mau bergerak batu harus disingkirkan terlebih dahulu dengan memasukkan gigi mundur agar batu pengganjal bisa diangkat.

Baca Juga: Mobil Oleng Tabrak Tiang Listrik dan Pagar Pembatas Bandara YIA Kulon Progo

Saat gigi mesin dinetralkan, truk langsung terperosok ke bawah hingga sopir susah untuk melakukan pengereman. Memasukkan gigi satu pun juga tidak bisa sehingga truk akhirnya bablas.

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal terjadi di Gunungsari, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat, 3 September 2021 malam. Truk sedang membawa batu melaju dari arah Tebing Breksi menuju Prambanan. Sebanyak sembilan orang ikut menumpang di atas truk.

Baca Juga: Kisah Suami Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Wates Kulon Progo

Rencananya truk menuju Dusun Daraman, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Bantul untuk kerja bakti pembangunan objek wisata. Namun dalam perjalanan, truk terguling di tikungan bawah pintu masuk objek wisata Tebing Breksi.

Dalam insiden ini enam orang meninggal dunia. Keenam korban meninggal semuanya warga Daraman, Srimartani, Piyungan yakni Wahdini, 40 tahun; Suprapto, 45 tahun; Ali Fahrudin, 40 tahun; Heri, 39 tahun; Misbah, 40 tahun; dan Imam, 29 tahun.

Lima orang lainnya luka-luka; yakni Tri Muryanto, Radit dan Jahid. Ketiganya warga Daraman, Srimartani, Piyungan, Bantul. Dua korban luka lainnya yakni Shodiq selaku sopir dan Noval selaku kernek truk. Keduanya merupakan Beran, Sumberharjo, Prambanan, Sleman.[]

Related posts