Bantul – Seorang polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap dua orang sekaligus di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Pelaku yang ternyata mahasiswa ini berhasil ditangkap petugas.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial AW atau Angky, 24 tahun, warga Gampingan, Kalurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta ini dengan menodongkan senjata air softgun kepada korban.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kasihan Inspektur Satu Madiono membenarkan adanya aksi pemerasan yang dilakukan anggota Polri ini. Ada dua korban pemerasan, namun pelaku sudah berhasil ditangkap. “Pelaku ditangkap pada Selasa, 28 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Wates depan SPBU Kadipiro,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 September 2021.
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Bantul Gadungan Tipu Mahasiswi Cantik Luar Dalam
Menurut dia, pemerasan ini terjadi pada Minggu, 12 September 2021 sekira pukul 02.00 WIB di sebuah warung milik Saiful yang berada di Dusun Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Saat itu korban sedang berada di warung tersebut, pelaku mengendarai motor Honda Beat warna hitam.
Pelaku menjalankan aksinya dengan dalih sudah jam dini hari masih ada aktivitas warga. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini menodongkan senjata softgun dan meminta dua handphone untuk diperiksa. “Setelah handphone di tangan pelaku, dua korban disuruh jalan jongkok. Saat itulah pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan membawa dua handphone milik korban,” kata Iptu Madiono.
Dua handphone yang dibawa kabur polisi gadungan ini merk Vivo seri Y30i dan Hp merk Xiomi seri MiA2. Total kerugian yang diderita korban Rp4.200.000. “Korban lalu melaporkan ke polisi,” ungkapnya.
Baca Juga: 4 Cewek Cantik Korban Kasat Reskrim Polres Bantul Gadungan
Atas kejadian tersebut, Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi barang bukti masih dibawa pelaku. Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kasihan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit Honda Beat bernopol AB 3598 AO dan senjata Air softgun yang digunakan pelaku beraksi. Dua unit handphone hasil kejahatan pelaku turut disita.[]