Kasat Reskrim Polres Bantul Gadungan Tipu Mahasiswi Cantik Luar Dalam

  • Whatsapp
Polisi Gadungan
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi (kiri) menunjukkan polisi gadungan (tengah) dalam jumpa pers. (Foto: Istimewa)

Bantul – Seorang mahasiswi cantik berinisial WS, 21 tahun, asal Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menjadi korban penipuan. Pelakunya pria berinisial DA, 28 tahun, yang mengaku sebagai polisi dengan jabatan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bantul dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wachyu Tri Budi mengatakan, pelaku merupakan pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Bantul. Pelaku berdomisili di Kapanewon Sewon, mengaku sebagai Kasat Reskrim dengan gelar AKP,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis, 25 Maret 2021.

Read More

Baca Juga:

AKBP Wachyu mengungkapkan, setiap bertemu dengan korban, pelaku menggunakan seragam tactical reserse bertulis Kasat Reskrim. Aksi penyamaran polisi gadungan ini mampu mengelabuhi korban.

Aksi kriminalitas polisi gadungan ini bermula saat berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tantan pada akhir 2020. Pelaku dan korban memutuskan bertemu di Bantul. Kemudian keduanya menjalin hubungan yang lebih serius.

“Korban juga percaya saja kalau pelaku seorang polisi”

Bahkan, keduanya sudah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri, sebanyak 3 kali. Pelaku berjanji akan menikahi korban. “Korban juga percaya saja kalau pelaku seorang polisi,” ungkapnya.

Selain berhubungan intim, ternyata korban juga memberikan uang kepada Kasat Reskrim gadungan sebanyak Rp 13 juta. Pelaku mengaku saat itu sedang membutuhkan banyak uang. Si korban pun rela memberikan uang meski bersusah payah mengumpulkan uang yang diminta.

Penipuan akhirnya terbongkar. Korban terkejut setelah tahu pria yang dikencaninya ternyata hanya polisi gadungan. Akhirnya korban melaporkannya ke Polres Bantul.

Baca Juga:

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, dari penyelidikan intensif yang dilakukan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Polisi gadungan ini ditangkap di rumhanya Selasa 23 Maret 2021 malam.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti lencana BNN, lencana penyidik, masker Bareskrim, dan dua baju tactical. Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *