Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Kakek hingga Meninggal di Ring Road Bantul

  • Whatsapp
ilustrasi jenazah
Ilustrasi Jenazah (Foto: Istimewa)

Bantul – Polisi masih memburu pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pria meninggal di Ring Road Selatan, tepatnya di Dusun Singosaren 1, Kalurahan Singosaren, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Polres Bantul masih melakukan penyelidikan kasus ini.

Kepala Satuan Lantas Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi Gunawan Setia Budi mengakui, saat kejadian di lokasi minim saksi dan tidak ada kamera CCTV di sekitar lokasi. Polisi menduga penabrak kakek tersebut merupakan kendaraan jenis mobil pribadi. “Masih kita cari penabraknya, tapi dugaan kami mobil,” katanya, Jumat, 8 Oktober 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Acungkan Celurit di Bantul Terancam 10 Tahun Penjara

Insiden kecelakaan tabrak lari ini terjadi pada Selasa, 5 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ditemukan tergeletak di jalan, kondisi korban sudah meninggal. Saat itu korban belum diketahui identitasnya karena korban tidak membawa kartu tanda pengenal apa pun. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.

AKP Gunawan mengatakan, identitas korban terkuak setelah pihak Tim Inafis Polres Bantul melakukan serangkaian kegiatan identifikasi salah satunya melalui sidik jari. Dari situ, polisi berhasil memperoleh identitas sang kakek.

Baca Juga: Innalillahi, Kakek di Kulon Progo Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari

Korban diketahui bernama Tukijan, 74 tahun, warga Dusun Berbah, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman. “Identitas terungkap dari identifikasi sidik jari bersangkutan,” ujarnya.

Pihaknya kemudian melakukan konfirmasi terhadap pihak keluarga korban dan membenarkan bahwa korban merupakan keluarganya. “Keluarganya membenarkan setelah kita kabari, langsung ke rumah sakit melihat langsung. Selasa malam itu langsung dikebumikan di kediamannya Berbah,” tandasnya.

Keluarganya menyebut yang korban ini mengidap penyakit pikun. Korban sudah meninggalkan rumah selama tiga hari. (Polres Bantul)

Related posts