Bantul – Mayat perempuan yang ditemukan di Laguna Depok, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, ternyata korban pembunuhan. Mularti, 56 tahun, warga Gesikan, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul ini dibunuh oleh YN, 49 tahun, tetangga sendiri.
Pelaku dan korban memiliki hubungan yang dekat. Bahkan keduanya menjalin perselingkuhan. YN merupakan duda setelah bercerai dengan istrinya, sedangkan korban masih bersuami. Keseharian YN sebagai buruh harian lepas.
Baca Juga: Mayat Perempuan di Laguna Pantai Depok Bantul Korban Pembunuhan
Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan mengatakan, dari hasil pemeriksaann YN ini sudah ada hubungan dengan korban. “Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah melakukan hubungan badan dengan korban,” katanya saat jumpa pers di Polres Bantul, Jumat, 29 Oktober 2021.
Selain menjalin hubungan gelap dengan korban, YN juga memiliki kekasih lain di Surabaya. Usai melakukan pembunuhan itu, YN melarikan diri ke Surabaya sekaligus untuk menemui pacarnya itu. Setelah uang habis, YN kembali ke Yogyakarta dengan naik bus. Saat turun di Janti Sleman, polisi menyergapnya.
“Tersangka ditangkap pada 27 Oktober 2021 malam. Sempat melarikan diri akhirnya polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak) hingga seperti ini kondisi kakinya,” ungkap Kapolres.
AKBP Ihsan mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, tidak berencana melakukan pembunuhan. Niat awalnya ingin menguasai harta milik korban, namun korban memberikan perlawanan akhirnya terjadi penganiyaan yang berujung pembunuhan. “Pengakannya karena spontanitas, karena korban melawan terjadilah penganiayaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan di Laguna Depok Bantul dan Pengakuan Pelaku
Sementara YN dalam jumpa pers tersebut mengakui semuan perbuatannya. “Saya tidak berniat membunuh, saya hanya ingin merebut harta karena punya hutang. Saya sangat menyesal,” ujarnya sambil menangis.
YN juga mengakui punya hubungan spesial dengan korban meski masih bersuami. Hubungan gelap itu sudah dijalaninya sekitar enam bulan. “Sudah setengah tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Penemuan Jasad di Laguna Pantai Depok Bantul, Ada Luka di Kepala
Di sisi lain, YN mengaku juga punya kekasih lain di Surabaya. Sebelum kejadian itu, YN sudah ada janjian bertemu dengan kekasihnya di Jawa Timur itu. “Setelah kejadian saya pergi ke Surabaya untuk menemui pacar saya, karena saya lebih suka yang dia yang di Surabaya,” kata YN.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari penemuan mayat Mularti di Laguna Depok Bantul pada Senin, 25 Oktober 2021 siang. Saat ditemukan korban tanpa identitas. Polisi menyelidiki mendalam akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Korban meninggal karena dibunuh oleh YN yang tidak lain tetangganya sendiri. Tersangka mengambil uang dan sejumlah perhiasan milik korban.
Baca Juga: Teka-teki Penemuan Mayat Perempuan di Laguna Pantai Depok Bantul
Tersangka ditangkap dua hari setelah kejadian, tepatnya 27 Oktober 2021 malam. Barang bukti yang turut diamankan Honda Supra X bernomor AB 4114 SU yang dikendarai YN serta Honda Vario AB 4007 JV, tas selempang hitam, HP Samsung milik korban.
YN terancam pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai dan diikuti kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. []