Bantul – Beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp ada lima anak di bawah umur ditangkap di depan Jogja Expo Center (JEC) Jalan Raya Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu, 26 Desember 2021.
Selain menangkap lima bocah rombongan terduga pelaku kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih, warga dan relawan juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok. Selain itu, dari kelima anak ini juga membawa sabuk gesper.
Baca Juga: Polisi Tangkap Enam Remaja Klitih saat Kehabisan Bensin di Kota Yogyakarta
Adapun kelima bocah klitih yang ditangkap ini masing-masing berinisial AJ, 14 tahun dan RS, 15 tahun, warga Potorono, Banguntapan, Kabupaten Bantul; SN, 15 tahun dan DA, 16 tahun, warga Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman; dan FN, 15 tahun, warga Cepokosari, Kapanewon Piyugan, Bantul.
Informasi yang dihimpun, anak-anak seusia SMP ini berboncengan dengan menggunakan tiga sepeda motor yang diduga akan melakukan tindak penganiayaan. Namun sebelum beraksi mereka dikejar warga dan relawan akhirnya berhasil ditangkap di depan JEC Bantul.
Baca Juga: Klitih Marak Lagi, Polres Bantul dalam Sepekan Tangkap 23 Pelajar
Setelah digeledah, mereka membawa perlengkapan untuk tawuran berupa golok dan sabuk gesper. Tiga unit motor yang dikendarai mereka turut diamankan kemudian diserahkan ke polsek terdekat. “Tindak lanjut kami serahkan Polsek Banguntapan,” ungkap seorang relawan, Minggu, 26 Desember 2021.
Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait hal ini. Namun, dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat kelima bocah klitih ini sudah berada di depan Mapolsek Banguntapan. []