Dua Pelajar SMP Tertangkap Mencuri Kambing di Imogiri Bantul

  • Whatsapp
Ilustrasi pencurian kambing
Ilustrasi pencurian kambing. (Foto: Istimewa)

Bantul – Dua anak di bawah umur masing-masing berinisial IA, 14 tahun dan MRH, 15 tahun, ditangkap warga. Keduanya mencuri kambing milik Supri, warga Kedungjati, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Kapolsek Imogiri Ajun Komisaris Polisi Sumanto mengatakan, kambing dicuri di ladang dekat dengan rumah pemilik. Pencurian dilakukan pada Sabtu, 25 Desember 2021 pukul 14.00 WIB. “Keduanya sudah berhasil ditangkap,” katanya, Senin, 27 Desember 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pencurian Dua Ekor Sapi di Galur Kulon Progo Terungkap, Pelaku Haji Abal-abal

Kasus ini terungkap saat warga setempat melihat dua remaja berboncengan sepeda motor membawa seekor kembiang. Seorang saksi pun curiga karena keduanya bukan warga setempat. Saksi kemudian berteriak minta pertolongan warga untuk membantu melakukan penangkapan.

Warga yang mendengar teriakan itu, kemudian ramai-ramai melakukan pengejaran dan pengepungan dari segala penjuru. Keduanya berhasil mengamankan dua anak itu.

Baca Juga: Warga Kulon Progo Kemalingan Dua Ekor Sapi di Siang Bolong

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hsil pemeriksaan, keduanya diketahui masih berstatus pelajar SMP swasta di Bantul. Dari pengakuannya, kedua anak ini awalnya tidak berniat mecuri, hanya jalan-jalan ke wilayah Sriharjo.

Nama di tengah perjalanan muncul niat mencuri kambing. “Niat mencuri kambing, alasannya sepeda motor rusak setelah mengalami kecelakaan. Tetapi untuk memperbaiki tidak memiliki uang,” jelas AKP Sumanto.

Baca Juga: Isi Aturan Tawuran Geng Stepiro vs Sase di Bantul yang Menewaskan Satu Orang

Kapolsek mengungkapkan, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku maupun korban telah bertemu dan bersepakat menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice dan keduanya juga belum pernah terlibat aksi kriminalitas.

Selain itu pemilik kambing yang sempat melaporkan kejadian telah mencabut laporannya. Sehingga secara otomatis kasus telah dihentikan. “Barang bukti kambing jenis Jawa Randu, juga telah dikembalikan ke pemiliknya,” ungkapnya. (Polres Bantul)

Related posts