Oknum Kiai Diduga Cabuli Santriwati di Ponpes Sentolo Kulon Progo

  • Whatsapp
ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Pixabay)

Kulon Progo – Seorang kiai berinisial S, selaku pengasuh pondok pesantren di wilayah Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta dilaporkan ke polisi. Pria ini diduga sudah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap santriwatinya.

MD, ayah dari korban, warga di Yogyakarta, datang ke Polsek Sentolo melaporkan S. Dia melaporkan dalam rangka mencari keadilan. “Ada asas praduga, anak saya dilecehkan oleh pak kiai,” kata MD usai melaporkan ke Polsek Sentolo, Senin, 27 Desemeber 2021.

Read More

Baca Juga: Pria di Kulon Progo Cabuli Keponakan di Bawah Umur saat Terlelap Tidur

MD mengungkapkan, sudah setahun anaknya menjadi santri di pondok pesantren yang dikelola S. MD menceritakan, dugaan pencabulan yang dialami anaknya.

Awalnya, dari pengakuan korban dia kerap dihubungi pengasuh pondok pesantren via WhatsApp. Modusnya kiai meminta korban untuk memijit, kemudian S memegang alat vital anaknya. “Awalnya disuruh pijitin kemudian sambil pegang alat vitalnya,” katanya.

Baca Juga: Satpam Diduga Cabuli Pegawai Salon Kecantikan di Wates Kulon Progo

Menurut MD, aksi tak senonoh ini sudah dilakukan oknum kiai lebih dari sekali. Kejadian ini terkuak setelah anaknya bercerita kepada santriwati lain. “Kejadian ini dilaporkan kepada lurah ponpes dan disarankan untuk bercerita kepada orang tuanya,” ungkapnya.

MD menegaskan, pihak keluarga siap memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan pihak kepolisian untuk proses pemberkasan. “Untuk bukti-bukti nanti nunggu BAP dari polisi. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu saja,” katanya.

Baca Juga: Ayah Setubuhi Dua Anak Kandung di Sleman Saat Istri Jualan Pecel Lele

Kapolsek Sentolo, Komisaris Polisi Ngadiran mengaku menerima laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Polsek. Hanya saja kasus ini ditarik ke Polres Kulon Progo. “Laporan sudah kami terima. Sesuai petunjuk Kapolres, kasus ini ditangani Polres,” katanya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *