Pemda DIY Hentikan Operasional Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca Gunungkidul

  • Whatsapp
Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca Gunungkidul
Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca Gunungkidul. (Foto: Facebook/Muhasabah Sabah)

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya memutuskan menghentikan operasional Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Sebelumnya, wahana ini viral di media sosial.

Pemda DIY mengambil kebijakan ini setelah melalui evaluasi keamanan. Mobile Crane yang digunakan pada wahana hanya untuk mengangkut barang, bukan mengangkut manusia. Sehingga tingkat keamanannya dipertanyakan.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: UGM Yogyakarta Beberkan Hasil Penelitian Soal HeHa Ocean View Gunungkidul

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, ide dan kreativitas yang dilahirkan pengelola sangat bagus. Namun safety menjadi poin utama yang harus dipatuhi.

“Jika tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka penyelenggaraan wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan,” katanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 6 Janauari 2022.

Baca Juga: Wisata Gunungkidul Menuju Kelas Dunia, KGPAA Paku Alam X Berpesan Jangan Rusak Karst

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota. Untuk itu semakin banyak hal yang harus dilakukan untuk pengecekan, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak.

“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Dia, 17 Destinasi Wisata Keren Selain Pantai di Gunungkidul Yogyakarta

Mantan Kepala Dinas Disdikpora DIY ini menegaskan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus dijamin supaya tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman. Penghentian operasional alat ini merupakan upaya pemerintah menjamin kemanan para wisatawan.

Menurutnya, menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan pada destinasi wisata. Aji menegaskan tidak ingin menutup kreativitas dan inovasi masyarkat, namun memang harus ada hal-hal wajib dan mendasar yang tidak bisa dilanggar. Izin keselamatan harus sudah dikantongi oleh penyelenggara apabila akan beroperasi. []

Related posts