Yogyakarta – Hadfana Firdaus, 34 tahun, pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur akhirnya ditangkap di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis, 13 Januari 2022 malam. Pria yang pernah kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini kini menjalani pemeriksaan intesif di Polda Jatim.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. Phil Al Makin, MA pun angkat bicara perihal pelaku kelahiran Wonosobo, 11 Mei 1988 ini. “Berdasarkan data dari Sistem Informasi Akademik (SIA) UIN Sunan Kalijaga, yang bersangkutan pernah kuliah di kampus UIN Sunan Kalijaga,” katanya, dalam jumpa pers, Jumat, 14 Januari 2022.
Baca Juga: Viral Pria Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Begini Tanggapan MUI
Menurut Rektor, pria asal Dusun Tirpas, Kecamatan Korleko, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah ini tercatat sebagai mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, angkatan Tahun 2008. “Kuliah semester 1 sampai dengan semester 6. Mulai semester gasal tahun akademik 2011/2012 sudah tidak melakukan pembayaran,” ungkapnya.
“Hadfana Firdaus sudah di-drop out (DO) pada semester genap tahun akademik 2013/2014 karena tidak melakukan herregistrasi atau daftar ulang lebih dari tiga kali. “Maka tercatat di SIA di DO sejak 26 Mei 2014,” tegasnya.
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Sri Sumarni, M.Pd menambahkan, setelah di-DO dari UIN Sunan Kalijaga, Hadfana Firdaus kemungkinan melanjutkan kuliah di kampus lain. “Lalu yang bersangkutan sempat mendaftar Program Magister (S2) Pendidikan Agama Islam di UIN Sunan Kalijaga, tetapi tidak mendaftar ulang,” ungkapnya.
Baca Juga: Paguyuban Kawulo Mataram se-Nusantara dan Selembar Daun Peduli Korban Erupsi Semeru
Sri Sumarni mengaku tidak diketahui Hadfana Firdaus melanjutkan kuliah (S1) di mana. “Tahu-tahu mendaftar sebagai mahasiswa Program Magister (S2) Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, tetapi tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan. Artinya yang bersangkutan belum resmi menjadi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga atau sampai saat ini bukan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga,” jelasnya.
Sementara itu, Hadfana Firdaus di Yogyakarta menempati indekos di Pringgolayan, Kalurahan/Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Di sekitar indekosnya inilah dia ditangkap. Adapun alamat tinggalnya di Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. []