Bantul – Kasus pembuangan bayi di Masjid Nurudholam yang berada di Dusun Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada 23 Januari 2022 lalu akhirnya terungkap. Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga setempat.
Pelaku pembuang bayi merupakan mahasiswi asal Kalimatan Tengah, yang tidak lain merupakan ibu kandung dari bayi yang dilahirkan dan dibuang. Meski pelaku sudah diamankan, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Orok Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Selokan Mataram Sleman
Alasannya kondisi fisik ibu yang membuang bayi masih membutuhkan pemulihan di rumah sakit. Dengan pertimbangan kondisi si ibu, petugas belum melakukan pemeriksaan dan akan dilanjutkan setelah pelaku pembuangan jasad bayi tersebut membaik.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu pelaku dalam keadaan pulih untuk memulai pemeriksaan. “Yang bersangkutan masih proses recovery setelah melahirkan, sehingga kita berikan waktu untuk melakukan perawatan di rumah sakit,” katanya, Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Terkubur Gundukan Tanah Pekarangan Rumah di Kulon Progo
AKBP Ihsan mengungkapkan, Polres Bantul akan menggelar rilis mengenai kasus ini dan menetapkan tersangka atas kasus ini. “Nantinya kami akan menetapkan sebagai tersangka. Nanti kami kabari,” ujar Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Brajan Tamantirto, Kasihan, Bantul pada Sabtu, 22 Januari 2022 digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin perempuan. Saksi Umi, warga setempat yang pertama kali menemukan bayi nahas ini selepas Magrib atau pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Wasiat yang Ditulis Orang Tua Pembuang Bayi di Piyungan Bantul
Warga kemudian melaporkan ke pihak berwajib. Saat ditemukan, orok bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Tali pusar masih berada di dalam tas plastik warna hitam yang digunakan untuk membungkus janin nahas tersebut.
“Plastik hitam berisi orok bayi itu diletakkan di pojok pelataran Masjid Nurudholam,” kata Kaposlek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo, Sabtu, 22 Januari 2022. []