Bantul – Polres Bantul menangkap tujuh orang anggota sindikat pengutil swalayan lintas provinsi saat beraksi di Bantul. Mereka sudah beraksi di tiga lokasi yakni di sebuah toko yang berada di Wirokerten, Kapanewon Banguntapan dan dua kali di swalayan yang berada di Kapanewon Srandakan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menjelaskan, para pelaku ini merupakan sindikat sekaligus rekan satu indekos di Jakarta sejak 2021. Mereka di Yogyakarta menggasak tiga toko dan swalayan Bantul. Selain di Bantul, mereka juga beraksi di Sleman dan Salatiga.
Baca Juga: Cerita Ibu di Bantul Kembali Melaporkan Anak Jual Perabot Rumah Demi Pacar
Modus sindikat ini berpura-pura sebagai pembeli di toko atau swalayan. Setelah memastikan situasi dan kondisi toko atau swalayan memungkinkan mereka lalu beraksi. Uniknya, saat beraksi untuk yang perempuan mengenakan hijab berukuran besar. Hal itu untuk menutupi perut yang berisi barang hasil curian di toko atau swalayan.
“Nah, setiap beraksi yang perempuan mengenakan jilbab besar, karena pakai jilbab jadi tidak kelihatan saat barang dimasukkan perut,” ujar Ihsan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Jumat, 4 Maret 2022.
Dalam beraksi tujuh pelaku ini punya menjalankan perannya masing-masing.
1. EDA, 47 tahun, perempuan, warga Demak, Jateng, selaku ketua sindikat
2. YD, 36 tahun, perempuan, warga Surabaya, Jatim, perannya mengambil barang dengan modus dimasukkan baju dan tidak lewat kasir
3. STN, 51 tahun, perempuan, warga Grobogan, Jawa Tengah, mengambil barang lalu memasukkannya ke dalam baju dan keluar tanpa melewati kasir.
4. HW, 37 tahun, warga Surabaya, Jawa Timur, mengambil barang
5. NSC, 28 tahun, warga Jatinegara, Jakarta Timur, membawa tas dan memasukkan barang-barang yang dicuri rekan-rekannya ke dalam mobil.
6. RDU, 35 tahun, Surabaya, Jawa Timur, perannya memasukkan barang ke dalam mobil.
7. SMT, 33 tahun, warga Johar Baru, Jakarta Pusat, selaku penyewa mobil merangkap driver.
Baca Juga: Viral Pemuda Asal Bantul Jual Perabot Rumah Demi Pacar Berulah Lagi
Menyoal motif, Ihsan mengaku sindikat ini terbelit masalah ekonomi. Pasalnya beberapa hasil curian telah dijual dan uangnya dibagi-bagi. “Dari pengembangan bisa menyita barang bukti yang sebagian besar sudah dijual. Sehingga motifnya untuk kebutuhan sehari-hari, karena dari keterangan rata-rata mereka dari kampung dan merantau di Jakarta,” ucapnya.
Pelaku HW mengaku ide mencuri di swalayan muncul saat berada di kos-kosan. Dia mengaku jika sudah ikut beraksi sejak tahun 2021. “Ide mencuri di toko atau swalayan, bareng-bareng pas di kos-kosan. Saya baru Desember kemarin ikut sampai ke Bantul,” ujarnya.
Baca Juga: Rumah Guru di Kulon Progo Dibobol Pencuri, Uang dan Tiga BPKB Raib
Pelaku lainnnya, EDA mengelak disebut sebagai otak aksi pencurian. Dia mengaku baru beraksi sejak 2022. “Aku bukan ketuanya, memang dari Jakarta ke rumahku tapi hanya sehari. Terus saya baru ikut tahun 2022,” ucapnya.
SMT mengaku hanya diajak teman-temannya. SMT mengungkapkan kelompoknya sengaja menyasar susu formula untuk anak-anak karena harganya mahal. “Saya baru ikut ini. Mencuri susu karena yang gampang dijual di pasar-pasar. Setelah dijual dapat uang dan dibagi rata-rata. Dapat Rp200 ribu per orang,” jelasnya.
AKBP Ihsan mengungkapkan, ketujuh orang itu disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Untuk hukumannya maksimal 7 tahun penjara. []